AKTUALITA.CO.ID _ Seorang petani yang sedang berkebun hampir saja kehilangan sepeda motor yang diparkirnya dibawah pohon. Minggu (3/6/24).
Pencurian yang dialami M (33) tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 wib di Kp.Pasir Meong, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor saat dirinya sedang berladang di kebun.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH menjelaskan, Berawal saat M (33) selesai bekerja dan hendak pulang kerumah, namun melihat terdapat dua orang laki-laki yang membawa motornya. Melihat kejadian tersebut, pemilik motor langsung berteriak “maling” dan mengejar kedua orang tersebut.

” Satu pelaku berhasil diamankan oleh pemilik motor D (36) dan salahsatu saksi, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, pemilik motor langsung melaporkan pihak kepolisian,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Ia menyebut, Reskrim Polsek Rumpin menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rumpin untuk proses lebih lanjut dan mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 lembar STNK, 1 Buah Kunci Kontak, 1 Unit Sepeda Motor.
” Atas kejadian tersebut pelaku pencurian sepeda motor dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan / Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Sampai saat ini pelaku dalam proses hukum lebih lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengumpulkan bukti bukti lain sebagai pengejaran pelaku lainnya,” pungkasnya.
*Rezza









