AKTUALITA.CO.ID – Masih beroperasi di bulan suci Ramadan, Sebuah ruko yang menjual minuman keras (miras) di kawasan Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, disegel oleh pemerintah daerah saat patroli gabungan skala besar pada Minggu (1/3/2026) dini hari.
Patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya terkait peredaran dan konsumsi minuman keras.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan pihaknya menemukan sebuah tempat yang masih menjual miras, bahkan terdapat sejumlah orang yang tengah mengonsumsi minuman tersebut di lokasi.
”Malam ini dalam kegiatan patroli gabungan skala besar yang dilaksanakan oleh Forkopimda Kabupaten Bogor, kami telah berkeliling dan mengecek beberapa tempat. Di Terminal Cibinong, kami menemukan ada sebuah tempat yang masih menjual minuman keras, dan kami juga mengamankan beberapa orang yang sedang mengonsumsinya, dan penjualnya,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol minuman keras dari lokasi. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Bogor untuk proses lebih lanjut.
Wikha menegaskan, konsumsi minuman keras berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan, terutama karena dapat memengaruhi kesadaran seseorang.
”Kami ingatkan bahwa minuman keras berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas. Misalnya, seseorang yang berada di bawah pengaruh alkohol kemudian berkendara dan terjadi gesekan dengan orang lain, hal itu bisa memicu konflik yang lebih besar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah kejadian perkelahian dan kericuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, yang diduga dipicu oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menertibkan peredaran minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan.
”Kami tegaskan akan melaksanakan penertiban minuman keras, terutama pada pelaksanaan ibadah Ramadan. Kami juga mengimbau masyarakat agar mengisi Ramadan dengan kegiatan positif sehingga tidak terjadi gesekan atau gangguan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menutup sementara ruko tersebut. Pemilik dan karyawan ruko diamankan ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan, sementara kasusnya diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Petugas gabungan juga terus melakukan penyisiran ke sejumlah toko lain di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada peredaran minuman keras lainnya.
”Kami dari Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami akan menindak tegas tempat-tempat yang masih menjual minuman keras, dan kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin,” pungkasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...
Read more









