Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Selewengkan Dana Samisade, Mantan Kades Karanggan Jadi Tersangka

sayyev by sayyev
October 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Selewengkan Dana Samisade, Mantan Kades Karanggan Jadi Tersangka

Mantan Kepala Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Adang dijadikan tersangka penyelewengan dana Samisade.

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Setelah Kepala (Kades) Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, kini salah satu mantan Kepala Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Adang ikut dijadikan tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran Program Samisade.

Adang merupakan Kades Kranggan Kecamatan Gunung Putri periode 2018-2023. Adang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor karena diduga menyelewengkan duit Samisade dari tahun 2021 sampai 2022.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Marjuki membenarkan adanya penetapan tersangka Kades Kranggan tersebut. Menurutnya, Adang ditahan oleh Tim Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten pada Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 10:00 WIB.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

“Betul (penetapan tersangka kepada Adang), kemarin oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/M.2.18/Fd.2/10/2023 tanggal 19 Oktober 2023,” kata Marjuki kepada Wartawan, Jum’at (20/10/23).

Marjuki menjelaskan, tersangka saat ini dilakukan penahanan sejak tanggal 19 Oktober 2023 di Rutan Polres Bogor, selama 20, hari terhitung sejak 19 Oktober hingga 07 November 2023.

“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dengan hasil sehat, serta tahanan sementara dititipkan rutan Polres Bogor selama 20 hari, guna mempermudah pemeriksaan kembali,” tandasnya.

Untuk diketahui, perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka diduga melanggar pasal primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 (1) huruf b Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

** Nay Nur’ain

Tags: Kades Karangganselewengkan Dana Samisade
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan seorang remaja yang melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial...

Read more

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST...

Read more

‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

by Arsyit Syarifudin
July 10, 2026
0
‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan...

Read more

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more
Next Post
Pemahaman Hukum Sejak Dini Diberikan Kepada Kades pada Program Jaksa Jaga Desa

Ditetapkan Tersangka, Adang Rugikan Negara 1,2 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Wamen Perhubungan Naik Gunung Tinjau Langsung Jalur Puncak

Wamen Perhubungan Naik Gunung Tinjau Langsung Jalur Puncak

December 25, 2024
AMIN Dapat Dukungan Pejuang Perubahan Bojongkulur

AMIN Dapat Dukungan Pejuang Perubahan Bojongkulur

January 22, 2024
Anang dan Krisdayanti Siap Mantu Lagi, Azriel Akan Nikahi Sarah Menzel Tahun Depan

Anang dan Krisdayanti Siap Mantu Lagi, Azriel Akan Nikahi Sarah Menzel Tahun Depan

November 9, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW