Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Adang Rugikan Negara 1,2 Miliar

sayyev by sayyev
October 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pemahaman Hukum Sejak Dini Diberikan Kepada Kades pada Program Jaksa Jaga Desa

Ate Q Ilyas

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID. _ Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas mengungkapkan jumlah kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mencapai Rp 1,2 miliar.

You might also like

PT MCDM Angkat Bicara Terkait Status Lahan di Kawasan Yayasan Al-Istiaanah Cileungsi

Aksi Protes Soal Gas Oplosan Akan Digelar Aktivis Muda Bogor Barat di Polsek Rumpin

Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

Kerugian negara yang diselewengkan oleh Adang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade), Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat hingga Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD) dari tahun 2021 hingga 2022

Ate Quesyini Iliyas menjelaskan, dalam modus dugaan korupsinya, ia melakukan mark up anggaran dan membuat surat pertanggungjawaban palsu, serta mengurangi spesifikasi teknis pembangunan insfrastruktur.

“Besar dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar, merupakan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor. Dimana telah terjadi mark up, pengurangan spesifikasi teknis dan membuat laporan atau surat pertanggungjawaban palsu,” terang Ate Quesyini Ilias.

Atas dasar temuan itu, jelas Ate Quesyini Iliyas, akhirnya Adang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10/23) kemarin.

“Kamis kemarin kami telah mengamankan Adang selaku Kades Kranggan periode 2017-2022, ia menjadi tersangka karena dianggap telah menyelewengkan keuangan Desa Kranggan atau negara,” cetusnya.

Sementara, Kasubsi Penyelidikan, Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Michael Carlo Tarigan menuturkan bahwa jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berjumlah 31 orang. Namun hingga saat ini, jumlah tersangka hanya satu orang.

“Dari 31 orang saksi, kami hingga saat ini hanya menjadikan Adang sebagai tersangka, dalam penyelidikan dan penyidikan, ternyata tersangka Adang juga dalam pengelolaan keuangan desa, banyak tidak melibatkan Bendahara Desa Kranggan,” beber Michael Carlo Tarigan.

Carlo menambahkan, bahwa Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga akan mencari aset tersangka Adang, hal itu untuk menutupi kerugian negara.

“Sejauh ini, walaupun sudah mengakui perbuatannya, tersangka Adang  masih belum berupaya mengembalikan kerugian negara. Seksi Intel akan mencari dan menahan asetnya, baik itu yang atas nama tersangka maupun kerabat dekatnya,” tambah Carlo.

** Nay Nur’ain

Tags: Kades KarangganKejaksaan Negeri  Kabupaten Bogor
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

PT MCDM Angkat Bicara Terkait Status Lahan di Kawasan Yayasan Al-Istiaanah Cileungsi

by sayyev
May 14, 2025
0
PT MCDM Angkat Bicara Terkait Status Lahan di Kawasan Yayasan Al-Istiaanah Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID - Menanggapi rumor yang beredar terkait status lahan di kawasan Yayasan Al-Istiaanah, Kampung Rawa Ingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pihak PT Mitra Citra Dadi Mukti...

Read more

Aksi Protes Soal Gas Oplosan Akan Digelar Aktivis Muda Bogor Barat di Polsek Rumpin

by sayyev
May 13, 2025
0
Aksi Protes Soal Gas Oplosan Akan Digelar Aktivis Muda Bogor Barat di Polsek Rumpin

AKTUALITA.CO.ID - Aktivis Muda Bogor Barat siap menggelar aksi demonstrasi di Polsek Rumpin dalam langkah penegakan hukum akibat lambannya menyikapi maraknya usaha gas oplosan yang yang masih berjalan...

Read more

Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

by sayyev
May 12, 2025
0
Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Direktur JSU Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

AKTUALITA.CO.ID - Direktur PT Jasa Saga Utama (JSU) Zulham angkat bicara terkait pengambilan 67 unit kendaraan bermotor dari kantor JSU oleh jajaran Polsek Gunung Putri pada 7 Mei...

Read more

Polisi Amankan 9 Oknum Berkedok “Mata Elang” di Bogor, 109 Kendaraan Disita

by sayyev
May 9, 2025
0
Polisi Amankan 9 Oknum Berkedok “Mata Elang” di Bogor, 109 Kendaraan Disita

AKTUALITA.CO.ID - Aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang berkedok sebagai "mata elang", setelah melakukan aksi premanisme dan perampasan kendaraan...

Read more

9 Orang Jadi Tersangka Premanisme Berkedok Mata Elang, Ini Kata Bupati dan Wakil Wali Kota Bogor

by sayyev
May 9, 2025
0
9 Orang Jadi Tersangka Premanisme Berkedok Mata Elang, Ini Kata Bupati dan Wakil Wali Kota Bogor

Aktualita.co.id — Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas premanisme. Usai penetapan sembilan orang tersangka dalam...

Read more
Next Post
PWI Merah Putih Dicanangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

PWI Merah Putih Dicanangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ngeri, Ada Penggelembungan dan Suara Partai Hilang di Kecamatan Klapanungal

Ngeri, Ada Penggelembungan dan Suara Partai Hilang di Kecamatan Klapanungal

March 5, 2024
Wawang Wujudkan Jalan di Desa Hambalang Mulus dan Terurus dari Samisade

Wawang Wujudkan Jalan di Desa Hambalang Mulus dan Terurus dari Samisade

July 25, 2023
Acang Suryana Berharap Polres Bogor Tindaklanjuti LP-nya Tahun 2021

Acang Suryana Berharap Polres Bogor Tindaklanjuti LP-nya Tahun 2021

May 21, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW