Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Adang Rugikan Negara 1,2 Miliar

sayyev by sayyev
October 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pemahaman Hukum Sejak Dini Diberikan Kepada Kades pada Program Jaksa Jaga Desa

Ate Q Ilyas

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID. _ Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Ate Quesyini Iliyas mengungkapkan jumlah kerugian negara yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mencapai Rp 1,2 miliar.

Kerugian negara yang diselewengkan oleh Adang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade), Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat hingga Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHRD) dari tahun 2021 hingga 2022

Ate Quesyini Iliyas menjelaskan, dalam modus dugaan korupsinya, ia melakukan mark up anggaran dan membuat surat pertanggungjawaban palsu, serta mengurangi spesifikasi teknis pembangunan insfrastruktur.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

“Besar dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar, merupakan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor. Dimana telah terjadi mark up, pengurangan spesifikasi teknis dan membuat laporan atau surat pertanggungjawaban palsu,” terang Ate Quesyini Ilias.

Atas dasar temuan itu, jelas Ate Quesyini Iliyas, akhirnya Adang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Kabupaten Bogor pada Kamis (19/10/23) kemarin.

“Kamis kemarin kami telah mengamankan Adang selaku Kades Kranggan periode 2017-2022, ia menjadi tersangka karena dianggap telah menyelewengkan keuangan Desa Kranggan atau negara,” cetusnya.

Sementara, Kasubsi Penyelidikan, Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Michael Carlo Tarigan menuturkan bahwa jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berjumlah 31 orang. Namun hingga saat ini, jumlah tersangka hanya satu orang.

“Dari 31 orang saksi, kami hingga saat ini hanya menjadikan Adang sebagai tersangka, dalam penyelidikan dan penyidikan, ternyata tersangka Adang juga dalam pengelolaan keuangan desa, banyak tidak melibatkan Bendahara Desa Kranggan,” beber Michael Carlo Tarigan.

Carlo menambahkan, bahwa Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga akan mencari aset tersangka Adang, hal itu untuk menutupi kerugian negara.

“Sejauh ini, walaupun sudah mengakui perbuatannya, tersangka Adang  masih belum berupaya mengembalikan kerugian negara. Seksi Intel akan mencari dan menahan asetnya, baik itu yang atas nama tersangka maupun kerabat dekatnya,” tambah Carlo.

** Nay Nur’ain

Tags: Kades KarangganKejaksaan Negeri  Kabupaten Bogor
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
PWI Merah Putih Dicanangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

PWI Merah Putih Dicanangkan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Teknokratik RPJMD 2024-2029, Ini Paparan Asmawa Tosepu

Teknokratik RPJMD 2024-2029, Ini Paparan Asmawa Tosepu

July 26, 2024
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah

Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah

October 21, 2025
Pamer Tampil Gunakan Baju Pengantin Jawa, Aurat Celine Evangelista Jadi Sorotan, Sempat Ucap Maaf

Pamer Tampil Gunakan Baju Pengantin Jawa, Aurat Celine Evangelista Jadi Sorotan, Sempat Ucap Maaf

November 11, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW