AKTUALITA – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan villa di kawasan kaki Gunung Salak, tepatnya di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Dalam sidak tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menemukan sekitar 30 bangunan villa yang berdiri di kawasan wisata alam tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor M. Irvan Maulana atau yang akrab disapa Ipeck mengatakan, Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pemilik vila terhadap aturan perizinan, tata ruang, serta kewajiban yang berkaitan dengan usaha pariwisata.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi bangunan dan melakukan pemeriksaan awal terkait legalitas usaha yang beroperasi di wilayah tersebut. Ada kurang lebih 30 lebih bangunan Villa di kaki Gunung Salak,” kata Ipeck, Minggu (14/06/26).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak dengan memanggil para pemilik villa untuk meminta klarifikasi mengenai status perizinan dan kontribusi usaha mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan memanggil para pemilik villa untuk memastikan seluruh ketentuan perizinan dipenuhi dan aktivitas usaha yang berjalan dapat memberikan manfaat bagi daerah,” terangnya.
Menurutnya, pendataan dan penertiban villa di kawasan wisata tersebut merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan potensi PAD Kabupaten Bogor dari sektor pariwisata yang terus berkembang.
“Dengan adanya kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban pajak daerah, sektor pariwisata diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Selain berorientasi pada peningkatan PAD, kata Ipeck, sidak juga bertujuan memastikan pembangunan villa di kawasan kaki Gunung Salak tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Menurutnya,Hal ini penting mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan air sekaligus destinasi wisata alam yang harus dijaga keberlanjutannya.
Ipeck menegaskan, pengawasan terhadap bangunan dan usaha wisata akan terus dilakukan guna menciptakan tata kelola pariwisata yang tertib dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bangunan dan usaha wisata agar perkembangan sektor pariwisata berjalan tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski begitu, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat investasi maupun aktivitas usaha. Namun, seluruh pelaku usaha diharapkan mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait perizinan dan tata ruang.
“Kami tidak melarang para pengusaha untuk berusaha, akan tetapi seluruh perizinan dan tata ruang harus ditaati,” pungkasnya.
(Retza)









