AKTUALITA.CO.ID _ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor memberikan pengarahan kepada jajarannya terkait sinkronisasi pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kabupaten Bogor. Arahan tersebut disampaikan pada acara monitoring pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi PKKPR, di Hotel Lorin, Babakan Madang, Kamis (16/11).
Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sekda Burhanudin mengungkapkan, berkaitan kaitan dengan kegiatan monitoring pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi PKKPR, dirinya meminta jajarannya harus ada keinginan membuat database, diantaranya data semua perizinan yang sudah dikeluarkan.
“Ini penting karena wilayah Kabupaten Bogor tidak akan nambah tapi jumlah penduduknya akan bertambah terus, artinya ada kebutuhan-kebutuhan yang mengikuti pertambahan penduduk tersebut, seperti kebutuhan sandang pangan dan papan serta kebutuhan lainnya,” tandasnya.
Database tersebut, lanjut Burhanudin, akan menjadi dasar Pemkab Bogor dalam pengambilan kebijakan yang sesuai dan tepat sasaran. Selanjutnya, kegiatan monitoring ini sangatlah penting untuk menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi di antara stakeholder terkait.
“Saya juga mengingatkan, tugas utama kita sebagai pemerintah adalah melayani, memfasilitasi, dan mengurus masyarakat, utamanya yang hidupnya kurang beruntung. Selanjutnya, di akhir periode RPJMD 2018-2023 mari kita pertajam kinerja untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Sekda Burhanudin.
** Nay Nur’ain