AKTUALITA.CO.ID – Reses dewan Dapil 2 yang digelar di Kecamtan Jonggol, Kabupaten Bogor pada beberapa waktu lalu mendapat tantangan dari masyarakat Jonggol untuk menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah Jonggol khususnya.
Seperti hal yang disampaikan oleh LPM Desa Sirnagalih Dudu Sanjaya yang meminta dewan dapil 2 untuk tidak kebanyakan duduk di kantor, tapi turun ke lapangan melihat langsung kondisi permasalahan-permasalahan yang dialami warga.
“ Yang saya ajukan saat ini ialah persoalan tanah milik PT Perumnas yang sampai saat ini belum juga diselesaikan. Pasalnya, tanah warga yang diklaim milik PT Perumnas itu ada yang belum dibayar kepada warga dan ada juga yang warga tidak merasa menjualnya, tapi sudah menjadi sertifikat,” ungkap Dudu, Kamis (7/9/23).
Dudu menyebut, dirinya sudah mengajukan keluhan ini kepada pihak desa dan kecamatan, namun tak jua ada penyelesaikan dan solusi untuk warga. Yang membuat bingung, sambung Dudu, PT Perumnas ini tidak pernah membayar pajak tapi sudah memiliki sertifikat.
“Kenapa saya berkata begitu, karena pajak yang terbit adalah wajib pajak masyarakat. Letter C Desa dan wajib pajak masih atas nama masyarakat, tapi yang kami herankan kenapa pihak PT Perumnas sudah punya sertifikat dan AJB. Sedangkan, sejak pembebasan lahan seluas 5 hektare milik warga yang dilakukan tahun 1985 lalu, sampai saat ini belum juga dilunasi, secara aturan itu sudah batal pembelian lahannya,” cetus Dudu.
Maka dari itu, sambung Dudu, dirinya berharap dengan diadukannya persoalan ini dalam reses bisa ada penyelesaian yang dilakukan oleh pihak dewan. Memang warga belum melakukan upaya apapun, tapi warga juga tidak bisa mengakui lahan mereka diklaim milik PT Perumnas.
“ Ada sekitar 12 pemilik lahan yang merasa dirugikan karena tanahnya diklaim milik PT Perumnas. Dan pernah ada pembicaraan saat itu di desa, namun pihak PT Perumnas justeru tidak memberikan solusi apapun, mereka hanya bilang tidak tahu dan akan mengajukan persoalan ini kepada pihak pusat,” tandasnya.
“ Dan sampai saat ini sudah berjalan satu tahun pascamediasi tak jua ada solusi yang ditawarkan, maka dari itu saya adukan ini dan berharap dewan bisa bertindak. Jika tidak ada tindakan dari dewan, lalu kepada siapa lagi kami harus mengadukan persoalan ini,” tandas Dudu.
** Nay Nuráin