Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tok, Perda Penyelengaraan Pesantren Resmi Disahkan

sayyev by sayyev
November 9, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tok, Perda Penyelengaraan Pesantren Resmi Disahkan

Bupati Iwan Setiawan (kiri) dan Ketua DPRD Rudy SUsmanto.

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bersama ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dihadiri jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para pimpinan perangkat daerah.

Selain penetapan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Bogor terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda, agenda Rapat Paripurna lainnya adalah penandatanganan Berita Acara Kesepakatan DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor tentang substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 serta pengumuman usulan nama-nama calon Penjabat Bupati Bogor.

Berita lainnya

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

Iwan Setiawan

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat ribuan Pondok Pesantren yang telah melahirkan generasi islami di berbagai bidang. Di era globalisasi dan disrupsi, Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, selain berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global.

“Semoga dengan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan, diharapkan dapat mendukung Pesantren di Kabupaten Bogor,” jelas Iwan Setiawan.

Iwan melanjutkan, harapannya Pesantren di Kabupaten Bogor agar semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya yang bercirikan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin sehingga akan meningkatkan kontribusinya pada terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor Berkeadaban.

Sementara itu, pada Rapat Paripurna tersebut diumumkan tiga nama calon Pj. Bupati Bogor yang diusulkan DPRD Kabupaten Bogor. Tiga nama tersebut diantaranya adalah, Juanda Dimansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Berikutnya, Nurdin, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Dan TB. Chaerul Dwi Sapta, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK, dan Posyandu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Terkait hal tersebut, Bupati Iwan Setiawan mengungkapkan, sehubungan dengan akan segera berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Bogor periode RPJMD 2018-2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota menyebutkan bahwa, pada daerah yang mengalami kekosongan jabatan Bupati perlu diangkat penjabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Kami berharap, proses pengusulan PJ. Bupati Bogor dapat berjalan baik dan lancar sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

** Semoet

Tags: Bupati Bogor Iwan SetiawanKetua DPRD Kabupaten Bogor Rudy SusmantoPerda Penyelengaraan Pesantren
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more
Next Post
Jelang Habis Masa Jabatan Bupati Bogor, Ketua DPRD Rudy Susmanto : DPRD Rekomendasikan 3 orang

Jelang Habis Masa Jabatan Bupati Bogor, Ketua DPRD Rudy Susmanto : DPRD Rekomendasikan 3 orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sosialisasi KPU Lemah, Yusfitriadi : Target Pemilih 85% Mustahil Tercapai

Sosialisasi KPU Lemah, Yusfitriadi : Target Pemilih 85% Mustahil Tercapai

November 20, 2024
Korban Arisan Online Gelar Sayembara Rp 30 Juta untuk Temukan Penipu MAR

Korban Arisan Online Gelar Sayembara Rp 30 Juta untuk Temukan Penipu MAR

April 16, 2025
Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Padepokan Garuda Yaksa

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Padepokan Garuda Yaksa

October 17, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW