Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Tuntut ada Sekolah Negeri, Warga Bojongkulur Desak Pemda Terapkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014

Gala by Gala
May 23, 2024
in Headline
0
Tuntut ada Sekolah Negeri, Warga Bojongkulur Desak Pemda Terapkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Jelang masa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2024 warga Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menuntut Pemerintah untuk segera mengadakan sekolah negeri tingkat SMP dan SMA di Desa Bojong Kulur dan meminta Pemkab Bogor untuk menerapkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014. Kamis (23/5/24).

Sistem zonasi yang merupakan kuota terbesar dalam PPDB merugikan warga Bojongkulur karena jarak sekolah yang jauh dari Bojongkulur, baik itu SMP, SMA maupun SMK.

Kepala Desa Bojongkulur Firman Riansyah sudah sejak lama miris melihat kondisi ini dan telah berupaya mengusulkan  pendirian SMP/SMA Negeri (sederajat) kepada Pemda Kabupaten Bogor. Namun usulan tersebut terkendala tidak tersedianya lahan milik pemerintah yang mencukupi dibangunnya sekolah negeri.

Berita lainnya

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

” Ironisnya di Bojongkulur terdapat tiga sekolah swasta yang berdiri di lahan milik pemerintah,” ungkap Firman sapaan akrabnya kepada Aktualita.co.id.

Firman menyebut, Padahal pada tanggal 5 Mei 2014 terbit Permendikbud yang mewajibkan semua satuan pendidikan hanya bisa mendirikan sekolah di lahan milik sendiri (tanah atas nama penyelenggara pendidikan).

” Bagi sekolah swasta yang sudah terlanjur berdiri di lahan milik pemerintah, diberikan waktu selama 10 tahun sejak 2014 untuk menjalankan aturan ini paling lambat Mei 2024,” terangnya.

Di Desa Bojongkulur, sambung Firman, terdapat 3 sekolah swasta yang berdiri di lahan Fasos / Fasum milik pemerintah, yaitu sekolah:
-Daar El Salam (Vila Nusa Indah 2)
-Labschool Kaizen (Bumi Mutiara)
-Generasi Rabbani (Vila Nusa Indah 3)

” Saya sudah bersurat ke Bupati Pada 18 April 2024 untuk mengingatkan pemberlakuan aturan ini,” katanya.

Firman menyebut, pada hari Rabu (22/5/24) Pemdes Bojongkulur adakan Jajak Pendapat Warga Bojongkulur yang pada Kamis pagi telah diisi lebih dari 600 warga.

” Hasilnya, hampir semua responden mendukung diselenggarakannya sekolah Negeri baik itu SMP/MTS maupun SMA/MA/SMK di lahan fasum milik Pemkab Bogor yang selama ini digunakan pihak swasta dan jajak pendapat warga masih berlangsung hingga saat saya berstatment di media Aktualita.co.id ini,” pungkasnya.

*Rezza

Share31Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

by Arsyit Syarifudin
May 19, 2026
0
PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

AKTUALITA.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina....

Read more

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID — Dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang anak di bawah umur terlihat mengamen hingga larut malam di salah satu Angkringan di...

Read more

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

by Gala
March 3, 2026
0
penyerahan uang bumdes kepada istri kades

AKTUALITA.CO.ID _  Seperti dihantui masalah setiap harinya, itulah Gambaran kehidupan Ahmad Hidayat Direktur BUMDes Selawangi setelah nama dan perannya sebagai Direktur BUMDes dimanfaatkan oleh Kepala Desa Selawangi H....

Read more

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Gala
February 23, 2026
0
OAP Pelaku kekerasan terhadap ART

AKTUALITA.CO.ID - Seorang majikan berinisial OAP (37) yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F (21). Kepala...

Read more
Next Post
Lagi, Toko Alfamart di Bobol Maling

Lagi, Toko Alfamart di Bobol Maling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Tindaklanjuti Hilangnya Motor Milik Pegawai Pengadaan, AKP Rustami: Dalam Penanganan

Tindaklanjuti Hilangnya Motor Milik Pegawai Pengadaan, AKP Rustami: Dalam Penanganan

September 16, 2025
Pria Tanpa Identitas Gantung Diri di Karanggan

Pria Tanpa Identitas Gantung Diri di Karanggan

June 23, 2024
Kronologi Putusnya Hubungan Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Ternyata Sempat Didamaikan Sarwendah

Kronologi Putusnya Hubungan Ruben Onsu dan Jordi Onsu, Ternyata Sempat Didamaikan Sarwendah

November 25, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW