AKTUALITA.CO.ID _ Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (12/01/25).
Wamen Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan adanya PELATARAN ini.
“Mohon maaf ya Bapak dan Ibu jika dalam pengurusan pelayanan kami ada kurangnya, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kami,” ujarnya di hadapan para pemohon.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyapa sekaligus menyerahkan produk layanan pertanahan kepada sejumlah masyarakat yang sedang mengakses layanan PELATARAN ini.
Produk yang diserahkan di antaranya sertipikat dari layanan Roya dan peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
Ia pun mengapresiasi adanya PELATARAN. Menurutnya, layanan ini sangat membantu masyarakat yang hendak mengurus tanah namun tak punya waktu di hari kerja.
“Saya sudah diberitahu kalau ini juga buka di Sabtu dan Minggu, itu saya senang sekali. Pelayanannya ini baik, cepat dan mempermudah. Sebagai seorang pekerja, ya rasanya enak ada layanan ini. Tidak mengambil jam kerja, tidak bingung memikirkan pekerjaan,” ungkap Ratna.
Sebagai informasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo merupakan satu di antara 107 Kantor Pertanahan di 33 provinsi yang membuka layanan akhir pekan ini.
PELATARAN dibuka pada kantor yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan, sementara di Kabupaten Sidoarjo, jumlah rata-rata layanan yang diakses masyarakat mencapai 11.000 berkas setiap bulannya.
Dengan animo yang sangat tinggi terhadap layanan pertanahan, maka PELATARAN dinilai sangat mengakomodir kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidoarjo yang permintaan pelayanannya sangat tinggi. Untuk mengetahui lokasi detailnya, masyarakat dapat melihat daftar Kantor Pertanahan mana saja yang buka pada akhir pekan dengan mengecek link https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Dengan PELATARAN, masyarakat dapat mengurus terkait sertipikat dan administrasi pertanahan lainnya pada hari Sabtu-Minggu mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. (***)