AKTUALITA.CO.ID – Miris nian nasib warga Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang seolah tidak diperbolehkan menyuarakan aspirasinya sebagai masyarakat. Pasalnya rencana pembangunan Pasar Gunung Putri di lahan fasos fasum RW 26 tersebut direspons keberatan oleh warga. Penolakan warga bukan tanpa alasan, mengingat semrawut PKL yang saat ini saja sudah cukup menyusahkan warga dengan bau dan mampetnya saluran air.
Salah satu warga RW 26, RZ (40) mengaku miris dengan proyek pembangunan pasar yang terkesan dipaksakan oleh pemerintah. Hal yang lebih mengerikan lagi, warga yang menolak sampai dibentak oleh aparat. Sedangkan apa yang dirinya khawatirkan bukan semata-mata tanpa sebab, melainkan berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
“ Ini seolah proyek titipan yang dipaksakan, kami tidak keberatan jika akan dibangun pasar lagi disini. Tapi apakah pemerintah bisa menjamin pedagang-pedagang kaki lima yang saat ini berjejer di Griya bisa dipindahkan ke bangunan pasar yang akan dibangun nanti,” ungkap RZ, Rabu (25/10/23).
Mirisnya lagi, sambung RZ, ada aparat yang membentak warga karena menolak pembangunan pasar ini. Padahal yang dibutuhkan hanya kepastian dan ketegasan pemerintah. Jika pemerintah berani berkata atau menjamin PKL yang menjamur di Griya pindah ke pasar yang mau dibangun dipersilakana. Namun sampai saat ini pemerintah tidak berani menindak, bahkan seolah tutup mata dengan menjamurnya PKL di ruang terbuka hijau Perumahan Griya.
“ Untuk aparat sendiri, tolonglah jangan offside disini tidak ada unsur pidana yang dilakukan warga, kami hanya menyuarakan hak kami sebagai warga yang tinggal disini dan jelas akan terkena dampak dari pembangunan pasar ini, bekerjalah sesuai tupoksi jangan mengintimidasi warga,” kesalnya.
“ Jika yang seharusnya menjadi pengayom kami justeru berpihak kepada pengusaha pemenang tender, lantas apa arti slogan pengayom masyarakat,” tambahnya.
RZ berpesan kepada para pihak, bahwasannya jabatan itu sifatnya hanya sementara. Banyak sekali warga yang menolak akan dibangun pasar disini, tapi sebagian besar dari mereka tidak berani bersuara karena takut. Tapi dirinya meyakini doa orang teraniaya akan dibalas langsung oleh Sang Pencipta.
“ Kami merasa sebagai warga yang teraniaya, kami beli perumahan disini, tapi kami tidak punya hak untuk bicara disini. Karena pada kenyataannya saat ini, alat berat sudah mulai diturunkan, dan mungkin proyek titipan itu akan dijalankan,” keluhnya.
“ Bukankah dulu pernah saya baca dalam satu pemberitaan bahwa kepala desa, pengelola PKL saat ini juga menolak akan dibangunkan, tapi sekarang alat justeru bisa masuk. Proyek ini sangat mengerikan sekali,” sambungnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin beberapa waktu lalu mengatakan, akan melakukan kajian ulang terkait keberatan warga akan pembangunan Pasar Gunung Putri yang sudah selesai tender dan sudah ada pemenangnya.
“ Saya sudah perintahkan Disperindag untuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan warga, karena nantinya jika pasar itu sudah dibangun saya akan perintahkan Satpol PP untuk menertibkan PKL yang saat ini memakai ruang terbuka hijau yang juga milik Pemda,” tururnya.
Lebih lanjut Burhan mengatakan, hal ini harus disampaikan kepada warga, sebab mungkin penolakan yang dilakukannya karena takut daerahnya dikepung oleh pasar. Makanya diberikan penjelasan, jika pasar sudah dibangun PKL yang membuat semrawut di ruang terbuka hijau wajib pindah kesana.
“ Itu nanti tugas Satpol PP untuk menertibkan, yang pastinya kami pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, apa yang kami bangun semua sudah sesuai degan kebutuhan dan kajian,” pungkas Burhan mengakhiri.
** Nay Nur’ain