AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 68 kepala desa di Kabupaten Bogor menghadiri Festival Aspirasi yang digelar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk membahas persoalan desa-desa yang masuk ke dalam kawasan hutan. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Griya Sabha DPR RI, Megamendung, Bogor, Jumat (21/11/25).
Isu utama yang disoroti adalah tumpang tindih wilayah desa dengan kawasan hutan, yang selama bertahun-tahun menimbulkan konflik agraria dan menyulitkan administrasi pemerintahan desa.
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa persoalan desa yang masuk ke dalam kawasan hutan merupakan masalah nasional yang membutuhkan perhatian serius pemerintah.
“Ada 25.863 desa di dalam kawasan hutan, dan itu menimbulkan banyak masalah. Tumpang tindih lahan, tumpang tindih administrasi, dan banyak masyarakat yang menjadi korban,” ujar Adian.
Ia mencontohkan kasus ekstrem yang disampaikan kepala desa, di mana seorang warga dipenjara satu tahun hanya karena mencari cacing di area hutan. Menurutnya, hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi.
Adian menegaskan pentingnya negara mencatat batas kewilayahan secara akurat, termasuk memisahkan secara jelas antara wilayah desa dan kawasan hutan.
Terkait proses pelepasan kawasan hutan, Adian meminta agar dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. “Tidak bisa hanya sebagian. Harus satu desa dilepas secara utuh. Jika tidak, yang terjadi hanyalah penyelesaian sementara dan persoalan baru akan terus muncul,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan konflik agraria antara desa dan kawasan hutan, Adian meminta tiga kementerian terkait untuk bergerak cepat dan bersinergi, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri.
“Sinergi lintas kementerian dinilai sangat penting agar tercipta kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi desa-desa terdampak,” tuturnya.
Melalui Festival Aspirasi ini, para kepala desa diberi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang mereka hadapi di wilayahnya masing-masing. Seluruh masukan tersebut akan dibawa dan diperjuangkan oleh BAM DPR RI.
“Mereka (kepala desa) sudah satu pemikiran. Pertemuan ini memberikan kekuatan bagi kita untuk melangkah lebih maju,” kata Adian.
BAM DPR RI memastikan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian konflik agraria yang selama ini membelenggu masyarakat dan pemerintahan desa di kawasan hutan. (Rz)









