Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengembangan Korupsi Bandung Smart City KPK Amankan 4 Tersangka, Sekda Ikut Terjerat

Gala by Gala
September 28, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Pengembangan Korupsi Bandung Smart City KPK Amankan 4 Tersangka, Sekda Ikut Terjerat
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) amankan 4 tersangka dalam pengembangan kasus korupsi Bandung Smart City. Dari pantauan Aktualita.co.id di Gedung Merah Putih pada Kamis (26/9/24) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebanyak 4 orang turun dari ruang pemeriksaan KPK dan sudah menggunakan rompi orange, salah satu dari 4 tersangka tersebut adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Seharusnya dan 5 orang yang harus dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Namun seorang tersangka Yudi Cahyadi Aggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 tak hadir dalam pemeriksaan. Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut digiring menuju ruang konferensi pers dengan keadaan tangan terborgol.

Untuk diketahui berikut nama-nama empat tersangka baru dalam kasus Bandung Smart City :

Berita lainnya

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

  1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
  2. Anggota DPRD Kota Bandung periode 2029-2024 Ferry Cahyadi
  3. Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
  4. Anggota DPRD Kota Bandung Rianto

5 tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Sebelumnya tim penyidik KPK sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Bandung Smart City ini. Adapun 6 tersangka yang ditetapkan oleh KPK sebelumnya ialah :

  1. Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna
  2. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatikan (CIFO)
  3. Yana Mulyana, Walikota Bandung
  4. Dadang Darmawan, Kadishub Pemkot Bandung
  5. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna
  6. Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung

Yana Mulyana selaku Walikota Bandung sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin dengan vonis 4 tahun dan denda Rp 200 juta. Selain pidana penjara, Yana juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14.520, 645 ribu Yen, USD 3.000, serta 15.630 bath. Jika denda pengganti itu tidak disanggupi maka akan ditambah kurungan penjara selama 1 tahun.

Yana bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan di vonis 4 tahun, sementara Khairul Rijal divonis 5 tahun kurungan penjara.

**moet

Tags: 4 TersangkaKorupsi Bandung Smart City
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more
Next Post
Melintas di Depan Mobil Reskrim Parung, Pelaku Curanmor ini Tak Berkutik

Melintas di Depan Mobil Reskrim Parung, Pelaku Curanmor ini Tak Berkutik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

LSM Balebat Bantu Kirim Air Bersih ke Warga yang Terdampak Kemarau Panjang

LSM Balebat Bantu Kirim Air Bersih ke Warga yang Terdampak Kemarau Panjang

September 19, 2023
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Tanam 100.000 Serentak se-Indonesia

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Tanam 100.000 Serentak se-Indonesia

June 5, 2024
Gakkum KLH Bersama Polri Perkuat Pengawasan Produk Dalam dan Luar Negeri Usai Temuan Udang Tercemar Cesium-137

Gakkum KLH Bersama Polri Perkuat Pengawasan Produk Dalam dan Luar Negeri Usai Temuan Udang Tercemar Cesium-137

November 26, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW