Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Palak Pedagang di Pasar Merdeka, Residivis ini Diringkus Polresta Bogor

Gala by Gala
October 8, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Kapolresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pelaku kasus premanisme berinisial J (28) warga Dramaga, pada minggu (06/10/24). Diketahui Pelaku ini juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan, J merupakan pelaku Premanisme yang biasa meminta sejumlah uang disertai ancaman dan kekerasan kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

” Ketika dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan, telah ditemukan sebilah Sajam jenis Golok dan Selongsong Peluru Gotri yang diakui miliknya,” ungkap Kombes Bimo saat melakukan press Rilis di Polresta Bogor Kota, Senin (07/10/24).

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Kombes Bismo menjelaskan, Sajam jenis Golok ini digunakan oleh pelaku untuk mengancam para pedagang, apabila tidak memberi sejumlah uang yang pinta dirinya.

Kemudian, kata Kombes Bismo, setelah diamankannya  Polresta Bogor Kota melakuan tes urine terhadap pelaku berinisial J. ” Kami lakukan tes urine terhadap pelaku dan dinyatakan positif methampethamine, menggunakan Narkoba Jenis sabu,” jelasnya.

” Kami juga mendapatkan barang bukti berupa alat untuk memakai sabu tersebut, dan pelaku J merupakan Residivis kasus narkoba pada tahun 2023 lalu,”tambahnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada informasi dan terjadi aksi premanisme di wilayahnya. ” Jika ada yang melakukan tindakan yang sama berkaitan dengan premanisme silahkan laporkan kepada pihak kepolisian menghubungi melalui hotline nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,”paparnya.

” Kami berkomitmen untuk terus menggelar operasi premanisme pasar merdeka maupun di seluruh wilayah Kota Bogor sehingga menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” tutupnya.

Diketahui, tersangka J dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

rezza

Tags: Aksi PremanismeDiringkus PolisiKombes Pol Bismo TeguhResidivis
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post

Desa Bantarjati Lolos ke Semifinal di Piala KOK Klapanunggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Tingkatkan Kualitas Lulusan, Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Dorong STPN Bertransformasi Jadi Politeknik

Tingkatkan Kualitas Lulusan, Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Dorong STPN Bertransformasi Jadi Politeknik

August 31, 2024
Warga Limusnunggal Tuntut Soal Tenaga Kerja ke PT RBI, Galih Rakasiwi : Kompensasi Tahunan Ada

Warga Limusnunggal Tuntut Soal Tenaga Kerja ke PT RBI, Galih Rakasiwi : Kompensasi Tahunan Ada

May 19, 2025
Desa Sukawangi Diusik Kemenhut, Mendes Akan Naik Gunung

Desa Sukawangi Diusik Kemenhut, Mendes Akan Naik Gunung

July 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW