Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Waspada TPPO Digencarkan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang  

sayyev by sayyev
June 19, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Waspada TPPO Digencarkan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang  
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Warga Kampung Parungpanjang Baru, Desa Leuwiliang, Leuwiliang, Kabupaten Bogor mendapat himbauan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik Septian mengatakan, pihaknya melakukan silahturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.

“Sesuai dari Pak Kapolres melalui Kapolsek Leuwiliang untuk menyampaikan beberapa himbauan TPPO dan pesan-pesan kamtibmas,” katanya.

Berita lainnya

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

Jadi kata dia, himbauan terus akan disampaikan kepada masyarakat agar waspada dengan tindak TPPO tersebut.

“Karena itu kami menghimbau untuk bersama-sama dengan pemerintahan desa, RT  RW dan tokoh agama serta masyarakat,” paparnya, Minggu (18/06).

Sementara Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto juga mengajak masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan atau kelompok untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal.

“Tindak Pidana Penjualan Orang adalah merupakan tindak kriminal transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya.

Dia menyebut, bahwa pelaku TPPO akan dikenakan pasal 297 KUHP dan Undang- undang No.21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak dikenal, datang dan menawarkan uang untuk dijadikan pekerja dengan modus imigran ke luar negeri,” ungkapnya.

Dia berpesan agar masyarakat hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya. Apabila menemukan di lapangan yang Ilegal masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Bila menemukan segera laporkan kepada  kami atau menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan akan segera kami tindak lanjuti, baik oleh Polres maupun Polsek,” pungkasnya.

** Andres

Tags: Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more
Next Post
Pelepasan MIN 1 Bogor Sarat Pesan Moral, Tekankan Anak Didik Dapat Ilmu Bermanfaat

Pelepasan MIN 1 Bogor Sarat Pesan Moral, Tekankan Anak Didik Dapat Ilmu Bermanfaat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hujan Deras di Jonggol Beberapa Perumahan Terdampak, Camat: Sudah Surut

Hujan Deras di Jonggol Beberapa Perumahan Terdampak, Camat: Sudah Surut

March 5, 2025
Kebutuhan Masyarakat jadi Alasan Pencabutan PPNS Line Tower BTS Dayeuh

Kebutuhan Masyarakat jadi Alasan Pencabutan PPNS Line Tower BTS Dayeuh

August 30, 2023
Kementerian ATR/BPN Dinobatkan sebagai Instansi Paling Masif Manfaatkan Tanda Tangan Elektronik

Kementerian ATR/BPN Dinobatkan sebagai Instansi Paling Masif Manfaatkan Tanda Tangan Elektronik

November 21, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW