Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Waspada TPPO Digencarkan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang  

sayyev by sayyev
June 19, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Waspada TPPO Digencarkan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang  
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Warga Kampung Parungpanjang Baru, Desa Leuwiliang, Leuwiliang, Kabupaten Bogor mendapat himbauan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik Septian mengatakan, pihaknya melakukan silahturahmi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.

“Sesuai dari Pak Kapolres melalui Kapolsek Leuwiliang untuk menyampaikan beberapa himbauan TPPO dan pesan-pesan kamtibmas,” katanya.

Berita lainnya

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

Jadi kata dia, himbauan terus akan disampaikan kepada masyarakat agar waspada dengan tindak TPPO tersebut.

“Karena itu kami menghimbau untuk bersama-sama dengan pemerintahan desa, RT  RW dan tokoh agama serta masyarakat,” paparnya, Minggu (18/06).

Sementara Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto juga mengajak masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan atau kelompok untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal.

“Tindak Pidana Penjualan Orang adalah merupakan tindak kriminal transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya.

Dia menyebut, bahwa pelaku TPPO akan dikenakan pasal 297 KUHP dan Undang- undang No.21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak dikenal, datang dan menawarkan uang untuk dijadikan pekerja dengan modus imigran ke luar negeri,” ungkapnya.

Dia berpesan agar masyarakat hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya. Apabila menemukan di lapangan yang Ilegal masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Bila menemukan segera laporkan kepada  kami atau menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan akan segera kami tindak lanjuti, baik oleh Polres maupun Polsek,” pungkasnya.

** Andres

Tags: Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more
Next Post
Pelepasan MIN 1 Bogor Sarat Pesan Moral, Tekankan Anak Didik Dapat Ilmu Bermanfaat

Pelepasan MIN 1 Bogor Sarat Pesan Moral, Tekankan Anak Didik Dapat Ilmu Bermanfaat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut

Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut

July 18, 2025
Bangunan fisik Pasar Petani Garuda di Cibinong Bogor yang telah rampung tahap pertama.

Pasar Petani Garuda Tahap 1 Rampung, Siap Beroperasi Pekan Depan

January 5, 2026
Bali United Vs Barito Putera, Brace Everton Selamatkan Bali United

Bali United Vs Barito Putera, Brace Everton Selamatkan Bali United

September 27, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW