Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, KBP Bismo : Mencuri Sesuai Pesanan Penadah

Gala by Gala
December 20, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, KBP Bismo : Mencuri Sesuai Pesanan Penadah
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Polresta Bogor Kota melalui Satreskrim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan roda empat yang telah beraksi sejak tahun 2023 hingga 2024. Kapolresta Bogor Kota KBP. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan Sebanyak tujuh laporan pencurian kendaraan roda empat diterima kepolisian selama periode tersebut.

“Laporan pertama terjadi di Paledang, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sebuah Toyota Kijang Super dicuri dan dijual kepada penadah seharga Rp7 juta. Laporan kedua  pencurian Toyota Avanza di Jalan Ahmad Yani yang dijual Rp21 juta. Kasus lainnya terjadi di Bojong Kerta, Bogor Selatan, dengan hilangnya Toyota Avanza yang kemudian dijual Rp15 juta. Sementara itu, di Cimanggu Kecil, Ciwaringin, Bogor Tengah, mobil Daihatsu Xenia berhasil dicuri dengan teknik pembobolan menggunakan bor,” kata KBP. Dr. Bismo Teguh saat melakukan press rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (19/12/24).

“Laporan kelima hingga ketujuh mencatat hilangnya kendaraan pick-up Suzuki dan Daihatsu yang dijual dengan harga Rp13 juta hingga Rp20 juta. Salah satu mobil bahkan dijual di wilayah Jakarta seharga Rp18 juta,” sambungnya.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Ia menyatakan, Sebanyak sembilan tersangka berhasil diringkus. Mereka terdiri atas dua kelompok yang beroperasi di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, hingga Cianjur.

Para tersangka, kata KBP. Dr. Bismo Teguh, memiliki peran berbeda dalam setiap aksinya, mulai dari eksekutor, pengawas, hingga penadah. “Tersangka MI, N, I berperan sebagai eksekutor, Tersangka IS, DK, WS sebagai mengawasi situasi sekitar, Tersangka M sebagai mengawasi situasi sekitar dan joki membawa mobil hasil pencurian,” paparnya.

Kapolresta Bogor Kota menjelaskan, sindikat ini mencuri sesuai dengan permintaan penadah. Teknik yang digunakan meliputi memecahkan kaca, mematikan alarm, dan menghidupkan kendaraan secara ilegal.

“Penangkapan bermula dari pengejaran pelaku di Sukabumi Kota. Saat itu, beberapa tersangka menggunakan Honda Brio kuning dan sedang merencanakan pencurian. Polisi berhasil menghadang mereka, meski sempat terjadi tabrakan yang melukai anggota kepolisian. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh jaringan hingga sembilan tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara,” terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, menambahkan bahwa para pelaku beraksi sejak Juni 2023 hingga November 2024. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Bogor dan Sukabumi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa kendaraan Honda Brio, Toyota Kijang, kunci T, dan STNK yang masih dalam pemeriksaan keaslian,” tuturnya

“Kami Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan. Pemasangan CCTV dan pengawasan jarak dekat diharapkan dapat meminimalisir potensi pencurian,” tutupnya.

(rezza apit)

Tags: Kapolresta Bogor KotaKBP Bismo Teguh PrakosoSesuai Pesanan PenadahSindikat Pencurian Mobill
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Tangerang Raya Usulkan jadi Provinsi, Ini Alasannya

Tangerang Raya Usulkan jadi Provinsi, Ini Alasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Bangkitkan Semangat Bela Negara, Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Adakan Gelar Senja

Bangkitkan Semangat Bela Negara, Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor Adakan Gelar Senja

November 15, 2023
Ditinggal Anak Istri, Warga Cimandala jadi Tunawisma

Ditinggal Anak Istri, Warga Cimandala jadi Tunawisma

September 10, 2023
Andrew Trigg Absen, Sidang Cerai Marissa Anita Ditunda

Andrew Trigg Absen, Sidang Cerai Marissa Anita Ditunda

November 20, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW