AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah disibukkan dengan maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang mencoreng citra Bumi Tegar Beriman. Sejumlah oknum diduga terlibat dalam praktik tidak terpuji ini, mulai dari kepala desa hingga pejabat pemerintah daerah.
Kasus pertama mencuat dari salahsatu Kepala Desa di Kabupaten Bogor, yang dilaporkan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya dengan total mencapai Rp165 juta.
Tak berhenti di situ, kasus pungli lainnya terungkap di kawasan Puncak. Para sopir angkot yang seharusnya menerima kompensasi jatah libur dari Gubernur Jawa Barat berupa uang sebesar Rp1 juta dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako, diduga hanya menerima Rp800 ribu akibat adanya pemotongan oleh sejumlah oknum.
Menanggapi hal ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan telah mengambil langkah-langkah tegas dengan mengerahkan Tim Siber Pungli untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami sudah bergerak melalui tim Siber Pungli Kabupaten Bogor,” kata Rudy, Minggu (06/04/25).
Rudy mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan oleh tim, terdiri dari empat kepala desa, satu orang dari Dinas Perhubungan, serta beberapa pihak dari organisasi lainnya.
“Masih dalam proses pemeriksaan. Namun jika terbukti melakukan pungli, kami akan memberikan tindakan tegas. Oknum dari Pemkab yang terbukti terlibat akan langsung kami copot jabatannya,” tegasnya.
“Pemkab Bogor akan mengikuti intruksi pusat yang dimana tindakan premanisme akan kami tindak tegas. Apakah itu secara administratif atau ada tindak pidana kita akan tindak lanjuti,” sanbungnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Negeri telah diperintahkan oleh Bupati untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Tim sudah bekerja, sembilan orang sudah kami periksa dan semua dokumen yang disampaikan Bupati telah kami amankan. Kami pastikan proses ini berjalan secara transparan. Jika masyarakat memiliki informasi tambahan, silakan sampaikan ke kami sebagai bahan pendukung dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres.
“Dari sembilan orang yang tengah diperiksa, termasuk oknum kepala desa, anggota Koperasi Konsumen Sopir Umum (KKSU), dan perwakilan dari Organda,” tutupnya.









