AKTUALITA.CO.ID – Dugaan permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, terus bergulir.
Inspektorat Kabupaten Bogor telah memanggil Kepala Desa Selawangi, Juhendi Ahmad Zulfikar, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan hewan ternak milik BUMDes serta pembangunan kandang yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa yang bersangkutan.
”Sudah ada, kemarin sudah kita panggil kepala desa yang bersangkutan pada hari Kamis,” ujar Arif Rahmat kepada Aktualita.co.id saat dimintai keterangan lewat telepon WhatsApp, Jumat (6/3/2026).
Arif menyampaikan, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan lengkap terkait hasil pemeriksaan tersebut dari tim Inspektorat.
”Cuma hasilnya belum ada laporan ke saya. Ketika sudah ada laporan, nanti saya informasikan,” katanya.
Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap Kepala Desa Selawangi dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi langsung dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan permasalahan tersebut, agar cepat terselesaikan.
”Karena ada atensi dari Komisi I, maka kita lakukan pemanggilan. Namun teman-teman di Inspektorat belum memberikan hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila laporan detail hasil pemeriksaan sudah diterima.
”Kalau sudah ada laporan detail, nanti kita informasikan,” pungkasnya.
(Ret/Red)
AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal danpenyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...
Read more









