AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan
penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polres Bogor mengungkap kasus pengoplosan gas LPG di wilayah Kabupaten Bogor.
Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga, wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok Mahdi menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor atas langkah tegas dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
”Dalam hal ini kami mewakili manajemen PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian Polres Bogor atas upaya penegakan hukum yang dilakukan,” ujar Mahdi kepada Aktualita.co.id, Minggu (24/05/26).
Ia menegaskan, LPG subsidi 3 kilogram merupakan program pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu dan hanya digunakan untuk kebutuhan memasak.
”Penegakan hukum ini sangat penting untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Selain mendukung langkah aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan pengawasan internal terhadap jaringan distribusinya.
Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Mei 2026, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada sedikitnya 26 agen terkait evaluasi kinerja dan kepatuhan distribusi.
”Tak hanya itu, Pertamina juga telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada sejumlah pangkalan yang terbukti aktif mendukung praktik ilegal,” ungkapnya.
”Ini menjadi penegasan bahwa apabila ada rantai distribusi resmi PT Pertamina Patra Niaga yang terbukti terlibat dalam tindak pidana ilegal, maka kami tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas,” katanya.
Ia juga menegaskan, tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram hanya disalurkan secara resmi oleh PT Pertamina Patra Niaga dan tidak berasal dari badan usaha lain.
”Untuk gas 12kg dan 5,5kg hanya disalurkan oleh PT Pertamina Patra Niaga tidak ada dari badan usaha lain,” terangnya.
”Kami meminta masyarakat untuk waspada apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran LPG ilegal di lapangan. Laporan dapat disampaikan melalui call center Pertamina di nomor 135,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor berhasil meringkus pelaku pengoplosan gas di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat bersama Pertamina dalam menjaga keamanan distribusi energi sekaligus melindungi hak masyarakat atas subsidi pemerintah.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...
Read more








