Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Curigai Isteri Selingkuh, Pelaku KDRT Ditangkap Polres Bogor

sayyev by sayyev
November 21, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Curigai Isteri Selingkuh, Pelaku KDRT Ditangkap Polres Bogor
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku KDRT di wilayah Parungpanjang Kabupaten Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka. IJ yang merupkan suami dari M diterapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan pada Minggu (16/11/23).

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (14/11/23), dimana tersangka sering mendapat kabar dari beberapa pihak, bahwa istri tersangka dikabarkan berselingkuh dengan pria lain.

” Dan pada pukul 22.00 wib, tersangka melihat korban telah selesai mencuci baju. Kemudian tersangka menanyakan perihal informasi kabar yang sering di dengar dari orang lain kepada korban, yaitu Istrinya,” ungkap Kompol Fitra.

Berita lainnya

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Saat sedang melayangkan pertanyaan kepada korban M, apakah M berselingkuh atau tidak. Korban M justeru mengalihkan pembicaraan dan berkata sedang tidak enak badan, dan tersangka IJ memilih untuk menyimpan pertanyaan itu keesokan harinya.

” Saat tersangka IJ, meminta korban M untuk tidur dikamar, namun di tolak korban M. Dan korban M memilih untuk tidur di ruang keluarga,” tururnya.

Karena tersangka merasa sakit hati dengan korban, dan akibat rasa penasarannya tidak terjawab. Tidak lama tersangka keluar dari kamar dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong saat korban sedang tertidur, hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian bibir dan bengkak pada bagian pipi korban, kemudian pagi hari nya di ketahui oleh anak korban.

” Dari kejadian tersebut pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan keterangan terhadap saksi yaitu S.N.P (Anak Korban) dan mengamankan 2 buah barang bukti yaitu 1 (Satu) buah bantal dan 1 (Satu) buah sarung bantal,” paparnya.

” Kejadian ini sudah ditangani dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Bogor dan dijatuhkan Pasal 44 UNDANG UNDANG RI NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Dan PASAL 351 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya selama 2 sampai 5 Tahun dan atau denda uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” pungkas Wakapolres Bogor Kompol Fitra.

Nay Nur’ain

Tags: Pelaku KDRTPolres Bogor
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Diketahui, Penggeledahan...

Read more

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

by Gala
July 8, 2026
0
Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

AKTUALITA.CO.ID - Kekecewaan nampak pada wajah pelapor Acang Suryana terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor. Pasalnya, berkas perkara P19 miliknya tak kunjung dikembalikan kepada kejaksaan padahal semua petunjuk...

Read more

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more
Next Post
Peningkatan Kapasitas Sebagai Duta Narkoba, Ketua TP PKK Halimatu Sadiyah Ajak Selamatkan Generasi Dari Ancaman Narkoba

Peningkatan Kapasitas Sebagai Duta Narkoba, Ketua TP PKK Halimatu Sadiyah Ajak Selamatkan Generasi Dari Ancaman Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Serang Remaja Perumahan, Seorang Geng Motor Diamankan

Serang Remaja Perumahan, Seorang Geng Motor Diamankan

June 2, 2024
Koperasi Merah Putih Desa Dayeuh, Jamhali: Semoga Memakmurkan Warga Desa Dayeuh

Koperasi Merah Putih Desa Dayeuh, Jamhali: Semoga Memakmurkan Warga Desa Dayeuh

May 14, 2025
Polsek Ciampea Atur Lalin Untuk Terciptanya Kamseltibcarlantas

Polsek Ciampea Atur Lalin Untuk Terciptanya Kamseltibcarlantas

March 22, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW