Aktualita.co.id _ Polsek Dramaga mengamankan dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam, sekitar pukul 03.30 WIB, di Kp. Ciherang Tengah, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (4/2/24).
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto mengatakan, Informasi awal diterima oleh piket fungsi setelah adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Ciherang, AIPDA Didin Suryadin. Bahwa ada dua orang buruh harian yang diamankan warga karena melakukan aktivitas mencurigakan, yakni inisial M (21) dan DM (31).

” Setelah mendapatkan laporan piket fungsi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Senjata tajam jenis celurit berukuran 85 cm dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor turut diamankan dari lokasi kejadian,” ungkap AKP Hartanto kepada Aktualita.co.id
Lebih lanjut AKP Hartanto menjelaskan, Proses selanjutnya melibatkan tindakan kepolisian seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya pencarian keterangan dari saksi di TKP.
” Saya mengapresiasi kerjasama warga yang ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini akan diarahkan ke proses hukum lebih lanjut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain









