AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Klapanunggal beserta Sat Reskrim Polres Bogor berhasil bekuk gerombolan Ganstar yang viral melakukan penyerangan terhadap karyawan SPBU di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Rabu (8/5/24).
Geram dengan ulah Ganstar tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Perintahkan langsung Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor untuk menangkap pelaku penyerangan karyawan SPBU Klapanunggal.
” Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (29/4/24) lalu, dimana terjadi penyerangan terhadap karyawan SPBU. Saat itu dua kelompok Gangstar sedang menunggu kelompok Ganstar lainnya, karena sudah janjian. Kemudian, karyawan SPBU menegurnya untuk pulang kerumah dan membubarkan salah satu kelompok Ganstar,” ungkap AKBP Rio dalam konferensi p
Pers.
” Namun Kelompok gangster tersebut tidak menerima teguran dan langsung melakukan penyerangan kepada karyawan SPBU sehingga hampir meregang nyawa,” tambahnya.
Dari penyisiran petugas, sambung AKBP Rio, Telah diamankan dua orang pelaku yang berada di TKP dengan inisial AF (17) dan AIN (22). Dari dua pelaku yang sudah diamankan , masih ada dua DPO dengan inisial B, dan Z alias B. AKBP Rio menegaskan untuk dua DPO tersebut segera menyerahkan diri.
” Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa melainkan kerusakan sebuah motor milik karyawan SPBU dan plang SPBU,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Rio mengatakan, Pada kasus tersebut juga telah diamankan lima kawannya yang berada dilokasi, sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang. Namun, 5 orang tersebut masih didalami pemeriksaan, apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana.
” Atas dasar kejadian tersebut, diterapkan pasal 335 dan Undang Undang Darurat Tahun 1959. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silvi Adi Putri menyatakan, pelaku yang inisial AIN berperan membawa senjata tajam dan pelaku inisial AF berperan memvideokan kejadian tersebut dan saat ini proses hukum masih berjalan tingkat penyidikan lebih lanjut.
” Kami akan tindak sesuai dengan peran para pelaku masing-masing,” katanya.
Berikut barang bukti yang diamankan ialah :
- (Satu) Bilah Celurit Berukuran 1,5m Meter
- (Satu) Buah Flashdisk Rekaman CCTV SPBU
- (Satu) Buah Sweater Warna Hitam
- (Satu) Buah Sweater Warna Hijau
- (Satu) Buah Celana Warna Hitam
- (Satu) Buah Celana Warna Hijau
- (Satu) Buah Handphone
*Rezza









