Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Airlangga Irit Bicara, Sang Pengawal Ancam Tembak Wartawan

sayyev by sayyev
July 25, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Airlangga Irit Bicara, Sang Pengawal Ancam Tembak Wartawan

Airlangga Hartarto

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama 12 jam sejak pukul sembilan pagi di Gedung Pidana Kejagung, Senin (24/7). Sekitar pukul sembilan malam Airlangga baru keluar dari pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO).

Usai diperiksa, Airlangga bersama-sama pejabat di Pidsus Kejakgung sempat melakukan konpers di pelataran Gedung Pidsus. Sesi konpers pertama, diperuntukan untuk Airlangga. Namun hal ini tak berlangsung lama karena Airlangga, tak bersedia melakukan sesi tanya jawab dengan ratusan pewarta yang sudah menunggunya sejak pagi.

Airlangga hanya menyampaikan tiga kalimat kepada wartawan. “Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik. Ada 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab dengan sebaik-baiknya,” tutur Airlangga, dikutip dari RMOL, Selasa (25/7).

Berita lainnya

Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

Usai pernyataan tersebut, Airlangga pun memutuskan menutup konfrensi pers sesi pertama tanpa ada sesi tanya jawab untuk wartawan. Airlangga, pun langsung pergi menuju mobil Land Cruider B 2585 SJI yang sudah menunggunya untuk pulang.

Karena tak ada sesi tanya jawab, para pewarta, fotografer, dan kameramen televisi berita memburu Airlangga yang dikawal belasan ajudan menuju mobil. Dalam momen tersebut, aksi desak-desakan pun terjadi. Para pewarta bertubi-tubi mencecar Airlangga dengan ragam pertanyaan.

Pun para fotografer, dan kameramen berusaha mengambil foto, dan gambar Airlangga. Namun Airlangga bergeming. Sambil berdesak-desakan, Airlngga dengan pengawalnya berusaha berjalan ke arah mobil. Akan tetapi tersendat-sendat karena para wartawan terus mendesak Airlangga menjawab pertanyaan-pertanyaan.

Karena tersendat-sendat dalam kepadatan itu, para pengawal Airlangga berteriak-teriak kepada wartawan untuk bubar membuka jalan. Dari  mulut beberapa pengawalnya, pun mengancam para pewarta dengan kalimat pengancaman, dan makian. 

“Woi buka jalan. Buka jalan. Gue tembak Lo! Gue tembak Lo!, Goblok Lo,” begitu teriakan para pengawal Airlangga. 

Para pewarta yang mendengar ancaman-ancaman tersebut, pun bereaksi dengan emosi. Bahkan sempat mengejar pengawal yang melakukan pengancaman tersebut.

Namun emosi para pewarta terhadap pengancam, dan pemaki itu tak berakhir dengan anarkistis. Karena setelah Airlangga berhasil masuk ke dalam mobil, rombongan menteri itu bersama para pengawalnya pun melaju kencang keluar kompleks Gedung Pidsus.

Sementara Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Airlangga sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan korupsi pemberian izin ekspor CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Airlangga dijejali sebanyak 46 pertanyaan seputar peran, fungsi, dan jabatannya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng. Serta perannya dalam pemberian izin ekspor CPO untuk tiga tersangka korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menuturkan, pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan dari putusan hukum yang inkrah atas lima terpidana perorangan yang sudah divonis bersalah.

“Dalam rangka untuk membuat terang suatu peristiwa pidana, maka kami memandang perlu untuk memeriksa Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, dan pemberian fasilitas ekspor CPO yang terbukti telah menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejagung, Senin (24/7/2023).

Kuntadi menolak membeberkan materi penting apa saja yang ada dalam daftar 46 pertanyaan saat pemeriksaan Airlangga. Namun, ia mengeklaim, tim penyidikannya menanyakan kepada Airlangga seputar kaitannya dengan fakta-fakta hukum tetap dari hasil persidangan enam terpidana perorangan yang sudah dinyatakan inkrah bersalah dalam korupsi penyebab kelangkaan minyak goreng itu.

“Tentunya 46 pertanyaan ini sangat teknis sekali dalam penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan. Namun inti dari pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari menteri perekonomian dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng, dan peran apa dalam pemberian fasilitas ekspor CPO serta turunannya itu,” kata Kuntadi.

Kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO oleh Kemendag ini, dinyatakan oleh pengadilan sebagai sebab terjadinya krisis dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia pada 2021-2022. Kelangkaan tersebut membuat harga minyak goreng di Tanah Air melambung tinggi. Sehingga pemerintah harus menggelontorkan subsidi setotal Rp 6,47 triliun yang dinyatakan oleh pengadilan, sebagai kerugian negara dalam mengatasi pelambungan harga tinggi minyak goreng di dalam negeri.

Enam nama yang diseret ke pengadilan sudah inkrah dinyatakan bersalah, dan dihukum penjara. Di antaranya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dihukum 3 tahun penjara. Selanjutnya adalah anggota tim asistensi Kementerian Koordinator Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang dihukum 7 tahun penjara.

Sedangkan yang lainnya adalah para terpidana dari pihak swasta, yakni Pierre Togar Sitanggang, general manager Musim Mas dipenjara 6 tahun. Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dihukum penjara 1 tahun 6 bulan. Terakhir terdakwa Stanley MA, selaku manager corporate Permata Hijau Group dihukum penjara 1 tahun 6 bulan.

Namun terhadap para terpidana itu, hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA) tak membebankan pengembalian kerugian negara. Karena menurut hakim kerugian negara tersebut disebabkan oleh kebijakan korporasi. Karena itu, mahkamah membebankan penggantian kerugian negara senilai Rp 6,47 triliun kepada tiga korporasi yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Wilmar Group, dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group.

** yev

Tags: Airlangga diperiksa Kejagung
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

by Arsyit Syarifudin
November 17, 2025
0
Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

AKTUALITA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap 20 laporan polisi (LP) kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya...

Read more

Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

by Arsyit Syarifudin
November 14, 2025
0
Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

AKTUALITA.CO.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kembali digagalkan petugas. Seorang gadis remaja berinisial J diamankan setelah kedapatan membawa 10...

Read more

Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

by Arsyit Syarifudin
November 14, 2025
0
Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

AKTUALITA.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Ujang, sopir taksi online asal Depok yang ditemukan tewas di ruas Tol Jagorawi KM 30. Sebelum jasadnya dibuang, korban...

Read more

Ritual Berujung Bui: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Saat Paniisan di Makam Keramat Ciamis

by Arsyit Syarifudin
November 13, 2025
0
Ritual Berujung Bui: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Saat Paniisan di Makam Keramat Ciamis

AKTUALITA.CO.ID – Aksi pelarian dua pelaku pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya dibuang di ruas Tol Jagorawi berakhir tragis. Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya saat tengah melakukan paniisan...

Read more

Istri Nadiem Makarim Dampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakpus

by Arsyit Syarifudin
November 12, 2025
0
Istri Nadiem Makarim Dampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakpus

AKTUALITA.CO.ID - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, mendampingi langsung suaminya yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan...

Read more
Next Post
PLN Gunung Putri  Goes To School Edukasi Keselamatan Kelistrikan

PLN Gunung Putri  Goes To School Edukasi Keselamatan Kelistrikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jamaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Bogor Berangkat Ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Bogor Berangkat Ke Tanah Suci

May 30, 2025
SMP Islam Ar Ridho Tampil Kompak dan Solid, di LPBB Avatar SMPN 15 Kota Bogor

SMP Islam Ar Ridho Tampil Kompak dan Solid, di LPBB Avatar SMPN 15 Kota Bogor

August 23, 2025
Adu Banteng, Pemotor Tewas di Tempat

Adu Banteng, Pemotor Tewas di Tempat

April 22, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW