Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bak Showroom, Dua Bidan ini Terima Penitipan Bayi untuk Dijual, Harga Mulai 55-60 Jutaan

Gala by Gala
December 13, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Bak Showroom, Dua Bidan ini Terima Penitipan Bayi untuk Dijual, Harga Mulai 55-60 Jutaan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bayi yang melibatkan dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77). Kedua tersangka diketahui menjalankan aksi tersebut melalui klinik mereka, Rumah Bersalin Sarbini Dewi, yang terletak di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

You might also like

Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

303 Jerat Mantan Kades Tlajung Udik Dapat Penangguhan, AKP Robby : Proses Tetap Berlanjut

Kombes Pol FX Endriadi Dirreskrimum Polda DIY mengungkapkan, Kedua bidan tersebut memanfaatkan jasa perawatan bayi yang ditawarkan di kliniknya sebagai modus untuk mencari target. Informasi mengenai jasa ini telah menyebar di masyarakat, sehingga mereka dengan mudah menerima bayi dari pasangan yang tidak mampu atau tidak ingin merawat anaknya.

“Rumah sakit atau tempat praktik mereka ini sudah tersebar informasinya bahwa menerima dan merawat bayi. Jika ada pasangan yang tidak mampu atau tidak mau merawat bayinya, mereka mendatangi tempat tersebut dan menitipkan bayinya untuk dirawat, ujar Kombes Pol FX Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (13/12/2024).

Tidak hanya merawat, kata Kombes Pol FX Endriadi, JE dan DM juga mencari calon pengadopsi untuk bayi-bayi tersebut. Mereka membantu proses adopsi secara ilegal, menjual bayi dengan harga yang bervariasi tergantung jenis kelamin.  “Untuk bayi perempuan dihargai sekitar Rp55 juta, sementara bayi laki-laki berkisar antara Rp60 juta hingga Rp85 juta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait praktik penjualan bayi di rumah bersalin tersebut, Pada Rabu (04/12/2024), petugas melakukan penggerebekan dan menangkap kedua bidan. “Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan seorang bayi perempuan berusia 1,5 bulan yang rencananya akan dijual seharga Rp55 juta,” terangnya.

“Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa aksi perdagangan bayi ini telah dilakukan sejak tahun 2010. Total, sebanyak 66 bayi berhasil dijual oleh kedua bidan. 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan, dan dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin. Untuk para pengadopsi diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Surabaya, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua,” jelasnya.

Sementara, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko menyatakan, para orang tua kandung bayi menyadari anak mereka akan dijual.  “Orang tua kandungnya memang ingin menjual bayi mereka, tapi menggunakan perantara bidan ini karena mereka memiliki jaringan,” ujar AKBP Tri.

Akibat perbuatannya, kedua bidan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

“Dalam kasus ini Polda DIY menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(rezza apit)

Tags: Dua Bidan Jual BayiYogyakarta
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

by sayyev
June 14, 2025
0
Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

Aktualita.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh PT Ferry Soneville terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten...

Read more

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

by sayyev
June 13, 2025
0
Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Republik Indonesia mencabut empat izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul tekanan publik dan kampanye nasional #SaveRajaAmpat yang menyoroti ancaman terhadap...

Read more

303 Jerat Mantan Kades Tlajung Udik Dapat Penangguhan, AKP Robby : Proses Tetap Berlanjut

by Gala
June 12, 2025
0
303 Jerat Mantan Kades Tlajung Udik Dapat Penangguhan, AKP Robby : Proses Tetap Berlanjut

AKTUALITA.CO.ID - Kasus 303 yang menjerat seorang mantan kades Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (UB) berserta lima temannya mendapat penangguhan dari Polsek Gunung Putri, Polres Bogor....

Read more

Ketua RW Dilaporkan, Polisi Belum Tetapkan Unsur Pidana

by sayyev
June 2, 2025
0
Ketua RW Dilaporkan, Polisi Belum Tetapkan Unsur Pidana

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 013 Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Nanang, menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait isu dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang disampaikan ke media...

Read more

EH Dilaporkan Istrinya Karena Menikah Siri, Empat Saksi Diperiksa Pengadilan Negeri Cibinong

by sayyev
June 2, 2025
0
EH Dilaporkan Istrinya Karena Menikah Siri, Empat Saksi Diperiksa Pengadilan Negeri Cibinong

AKTUALITA.CO.ID - Kasus dugaan pernikahan siri ilegal yang dilaporkan oleh seorang istri DS terhadap suaminya sendiri berinisial EH, kini memasuki babak baru. Hari ini Sidang yang digelar di...

Read more
Next Post
Kenaikan Upah 6,5 Persen Ditolak APINDO, Buruh Tuntut Pemkab Buat Rekomendasi

Kenaikan Upah 6,5 Persen Ditolak APINDO, Buruh Tuntut Pemkab Buat Rekomendasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

KP2C Layangkan Surat Undangan Terbuka Kepada Bupati Bogor Untuk Susur Sungai Cileungsi

KP2C Layangkan Surat Undangan Terbuka Kepada Bupati Bogor Untuk Susur Sungai Cileungsi

September 13, 2023
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Natal

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Natal

December 29, 2024
Bogor Fest 2023 Jadi Ajang Pesta Rakyat Warga Bogor

Bogor Fest 2023 Jadi Ajang Pesta Rakyat Warga Bogor

August 21, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW