Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Berawal Pesta Miras di Rusun Polri, Bripda Ignatius Tewas

sayyev by sayyev
July 29, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Berawal Pesta Miras di Rusun Polri, Bripda Ignatius Tewas

AKBP Rio Wahyu Anggoro

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan hasil penyidikannya perihal tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) berawal dari kumpul-kumpul sambil menenggak minuman keras.

Dari penyidikan itu pun terungkap, senjata api yang menewaskan personel antiterorisme tersebut, adalah pistol rakitan nonorganik atau ilegal. Pemilik senjata api ilegal tersebut adalah Bripka IG. Namun disebutkan, kejadian di Rusun Polri itu, akibat kelalaian dari Bripda IMS.

Dikutip dari RMOL, Sabtu (29/7/2023), AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu (22/7/2023) malam di Rusun Polri, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berita lainnya

Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

Saat itu korban Bripda IMS bersama-sama rekannya sesama anggota Polri berkumpul di kamar saksi AN. Bersama keduanya, juga ada saksi AY. “Saat kumpul-kumpul tersebut, mereka bertiga mengkonsumsi minuman-minuman keras,” kata Rio.

Selanjutnya, kata Rio, Bripda IMS saat minum-minuman keras itu, menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada dua mitranya sesama ‘peminum’ itu. “Tersangka IMS menunjuk-nunjukkan senjata api tersebut kepada saksi AN, dan saksi AY dalam keadaan magazine yang tidak terpasang,” kata Rio.

Lalu, setelah ‘pamer’ senjata api itu, korban Bripda Ignatius datang ke kamar AN. “Dari rekaman CCTV, pada pukul 01.09 WIB (23/7/2023 dini hari), korban IDF masuk ke kamar saksi AN,” begitu terang Rio.

Pada saat Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar AN, dikatakan AKBP Rio, dari keterangan saksi AY disebutkan aksi berulang tersangka Bripda IMS pamer senjata. Kali ini, tersangka IMS mengeluarkan senjata api yang ada di dalam tasnya kepada korban Bripda Ignatius.

“Tersangka IMS kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata api yang tadi ditunjukkan kepad saksi AN dan saksi AY tersebut kepada korban IDF,” ujar Rio.

Pada saat Bripda IMS mengeluarkan senjata api itulah, kata Rio, Bripda Ignatius meregang nyawa. “Saat tersangka IMS menunjukkan senjata api tersebut kepada korban IDF, tiba-tiba senjata api tersebut meletus dan mengenai korban IDF,” kata Rio.

Senjata api tersebut meletus dan mengeluarkan peluru yang mengenai bagian leher bawah, persisnya pada bagian bawah telinga kanan korban Bripda Ignatius. Peluru tersebut, tembus ke bagian tengkuk belakang sisi kiri pada Bripda Ignatius.

Selanjutnya, kata AKBP Rio, dari rekaman CCTV pada pukul 01.43 ada aktivitas keluar masuk para saksi-saksi pada kejadian tersebut. Namun diketahui, aktivitas tersebut upaya dari saksi AN, maupun saksi AY untuk membawa korban Bripda Ignatius ke rumah sakit.

“Akan tetapi korban IDF sudah dinyatakan meninggal dunia,” sambung Rio.

Dari penelurusan, tim penyidik Polres Bogor sudah memeriksa sebanyak delapan saksi. Hasilnya didapatkan pengakuan, dan barang bukti berupa rekaman CCTV di Rusun Polri, satu pucuk senjata api rakitan nonorganik, serta satu selongsong peluru kaliber 45ACP, dan proyektil peluru kaliber 45 ACP.

Kata Rio, hasil penyidikan juga diketahui bahwa senjata api yang disimpan oleh tersangka Bripda IMS tersebut, adalah milik rekannya sesam anggota Densus 88 Bripka IG. Alhasil, Bripda IMS dan Bripka IG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Namun penjeratan sangkaan terhadap keduanya berbeda.

Kata Rio penyidik menjerat tersangka Bripda IMS dengan sangkaan Pasal 338 dan Pasal 359 KUH Pidana atau UU Darurat Nomor 12/1951. Sangkaan tersebut terkait dengan pembunuhan berencana dan kealpaan yang membuat orang lain mati.

Sedangkan terhadap tersangka Bripka IG, penyidik kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 juncto Pasal 56 KUH Pidana, dan Pasal 359 juncto Pasal 56 KUH Pidana. “Ancaman pidananya adalah hukuman mati, atau hukuman pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Rio.

Sementara ini, Rio menyampaikan, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG sama-sama dalam penempatan khusus (patsus) sebagai tahanan di Bid Propam Polri. Keduanya, selain akan tetap menjalani proses pemidanaan, juga akan menjalani mahkamah etik di internal Polri.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar menyampaikan, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut bukan peristiwa saling tembak-menembak antara anggotanya. Kata dia, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut, merupakan kelalaian yang dilakukan dua anggotanya, Bripka IG dan Bripda IMS.

“Mereka sama-sama anggota Densus 88. Dan yang terjadi adalah kelalain anggota saat mengeluarkan senjata dari dalam tas, dan kemudian meletus yang mengenai rekannya,” kata Aswin.

** yev

Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

by Gala
July 28, 2026
0
Ringkus Residivis Spesialis Curanmor, Polsek Gunung Putri Amankan Senjata Rakitan

AKTUALITA.CO.ID – Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Gunung Putri....

Read more

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

by Arsyit Syarifudin
July 26, 2026
0
BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

AKTUALITA.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan tekanan yang dialami tersangka berinisial BAP dalam proses penentuan penyedia jasa pada proyek pembangunan RSUD Parung. Proyek...

Read more

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more
Next Post
Ketahui Penyebabnya Lebih Dini Bisa Cegah Stunting Anak

Ketahui Penyebabnya Lebih Dini Bisa Cegah Stunting Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

September 30, 2024
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

July 2, 2025
Prilly Latuconsina Akui Kondisinya Drop Akibat Syuting Horor Sampai Pagi, Terpaksa Konsumsi Ini Demi Jaga Stamina

Prilly Latuconsina Akui Kondisinya Drop Akibat Syuting Horor Sampai Pagi, Terpaksa Konsumsi Ini Demi Jaga Stamina

November 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW