Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Berawal Pesta Miras di Rusun Polri, Bripda Ignatius Tewas

sayyev by sayyev
July 29, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Berawal Pesta Miras di Rusun Polri, Bripda Ignatius Tewas

AKBP Rio Wahyu Anggoro

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan hasil penyidikannya perihal tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) berawal dari kumpul-kumpul sambil menenggak minuman keras.

Dari penyidikan itu pun terungkap, senjata api yang menewaskan personel antiterorisme tersebut, adalah pistol rakitan nonorganik atau ilegal. Pemilik senjata api ilegal tersebut adalah Bripka IG. Namun disebutkan, kejadian di Rusun Polri itu, akibat kelalaian dari Bripda IMS.

Dikutip dari RMOL, Sabtu (29/7/2023), AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu (22/7/2023) malam di Rusun Polri, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berita lainnya

Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

Saat itu korban Bripda IMS bersama-sama rekannya sesama anggota Polri berkumpul di kamar saksi AN. Bersama keduanya, juga ada saksi AY. “Saat kumpul-kumpul tersebut, mereka bertiga mengkonsumsi minuman-minuman keras,” kata Rio.

Selanjutnya, kata Rio, Bripda IMS saat minum-minuman keras itu, menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada dua mitranya sesama ‘peminum’ itu. “Tersangka IMS menunjuk-nunjukkan senjata api tersebut kepada saksi AN, dan saksi AY dalam keadaan magazine yang tidak terpasang,” kata Rio.

Lalu, setelah ‘pamer’ senjata api itu, korban Bripda Ignatius datang ke kamar AN. “Dari rekaman CCTV, pada pukul 01.09 WIB (23/7/2023 dini hari), korban IDF masuk ke kamar saksi AN,” begitu terang Rio.

Pada saat Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar AN, dikatakan AKBP Rio, dari keterangan saksi AY disebutkan aksi berulang tersangka Bripda IMS pamer senjata. Kali ini, tersangka IMS mengeluarkan senjata api yang ada di dalam tasnya kepada korban Bripda Ignatius.

“Tersangka IMS kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata api yang tadi ditunjukkan kepad saksi AN dan saksi AY tersebut kepada korban IDF,” ujar Rio.

Pada saat Bripda IMS mengeluarkan senjata api itulah, kata Rio, Bripda Ignatius meregang nyawa. “Saat tersangka IMS menunjukkan senjata api tersebut kepada korban IDF, tiba-tiba senjata api tersebut meletus dan mengenai korban IDF,” kata Rio.

Senjata api tersebut meletus dan mengeluarkan peluru yang mengenai bagian leher bawah, persisnya pada bagian bawah telinga kanan korban Bripda Ignatius. Peluru tersebut, tembus ke bagian tengkuk belakang sisi kiri pada Bripda Ignatius.

Selanjutnya, kata AKBP Rio, dari rekaman CCTV pada pukul 01.43 ada aktivitas keluar masuk para saksi-saksi pada kejadian tersebut. Namun diketahui, aktivitas tersebut upaya dari saksi AN, maupun saksi AY untuk membawa korban Bripda Ignatius ke rumah sakit.

“Akan tetapi korban IDF sudah dinyatakan meninggal dunia,” sambung Rio.

Dari penelurusan, tim penyidik Polres Bogor sudah memeriksa sebanyak delapan saksi. Hasilnya didapatkan pengakuan, dan barang bukti berupa rekaman CCTV di Rusun Polri, satu pucuk senjata api rakitan nonorganik, serta satu selongsong peluru kaliber 45ACP, dan proyektil peluru kaliber 45 ACP.

Kata Rio, hasil penyidikan juga diketahui bahwa senjata api yang disimpan oleh tersangka Bripda IMS tersebut, adalah milik rekannya sesam anggota Densus 88 Bripka IG. Alhasil, Bripda IMS dan Bripka IG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Namun penjeratan sangkaan terhadap keduanya berbeda.

Kata Rio penyidik menjerat tersangka Bripda IMS dengan sangkaan Pasal 338 dan Pasal 359 KUH Pidana atau UU Darurat Nomor 12/1951. Sangkaan tersebut terkait dengan pembunuhan berencana dan kealpaan yang membuat orang lain mati.

Sedangkan terhadap tersangka Bripka IG, penyidik kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 juncto Pasal 56 KUH Pidana, dan Pasal 359 juncto Pasal 56 KUH Pidana. “Ancaman pidananya adalah hukuman mati, atau hukuman pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Rio.

Sementara ini, Rio menyampaikan, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG sama-sama dalam penempatan khusus (patsus) sebagai tahanan di Bid Propam Polri. Keduanya, selain akan tetap menjalani proses pemidanaan, juga akan menjalani mahkamah etik di internal Polri.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar menyampaikan, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut bukan peristiwa saling tembak-menembak antara anggotanya. Kata dia, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut, merupakan kelalaian yang dilakukan dua anggotanya, Bripka IG dan Bripda IMS.

“Mereka sama-sama anggota Densus 88. Dan yang terjadi adalah kelalain anggota saat mengeluarkan senjata dari dalam tas, dan kemudian meletus yang mengenai rekannya,” kata Aswin.

** yev

Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

by Arsyit Syarifudin
November 17, 2025
0
Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

AKTUALITA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap 20 laporan polisi (LP) kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya...

Read more

Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

by Arsyit Syarifudin
November 14, 2025
0
Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

AKTUALITA.CO.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kembali digagalkan petugas. Seorang gadis remaja berinisial J diamankan setelah kedapatan membawa 10...

Read more

Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

by Arsyit Syarifudin
November 14, 2025
0
Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

AKTUALITA.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Ujang, sopir taksi online asal Depok yang ditemukan tewas di ruas Tol Jagorawi KM 30. Sebelum jasadnya dibuang, korban...

Read more

Ritual Berujung Bui: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Saat Paniisan di Makam Keramat Ciamis

by Arsyit Syarifudin
November 13, 2025
0
Ritual Berujung Bui: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Saat Paniisan di Makam Keramat Ciamis

AKTUALITA.CO.ID – Aksi pelarian dua pelaku pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya dibuang di ruas Tol Jagorawi berakhir tragis. Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya saat tengah melakukan paniisan...

Read more

Istri Nadiem Makarim Dampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakpus

by Arsyit Syarifudin
November 12, 2025
0
Istri Nadiem Makarim Dampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakpus

AKTUALITA.CO.ID - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, mendampingi langsung suaminya yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan...

Read more
Next Post
Ketahui Penyebabnya Lebih Dini Bisa Cegah Stunting Anak

Ketahui Penyebabnya Lebih Dini Bisa Cegah Stunting Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

August 6, 2025
Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Sukamakmur, Ansori : Saya Sudah Berikan Pelatihan

Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Sukamakmur, Ansori : Saya Sudah Berikan Pelatihan

February 7, 2025
2 Orang Terkena Luka Sabet Akibat Tawuran

2 Orang Terkena Luka Sabet Akibat Tawuran

August 24, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW