Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Berawal Pesta Miras di Rusun Polri, Bripda Ignatius Tewas

sayyev by sayyev
July 29, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Berawal Pesta Miras di Rusun Polri, Bripda Ignatius Tewas

AKBP Rio Wahyu Anggoro

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan hasil penyidikannya perihal tewasnya anggota Densus 88 Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) berawal dari kumpul-kumpul sambil menenggak minuman keras.

Dari penyidikan itu pun terungkap, senjata api yang menewaskan personel antiterorisme tersebut, adalah pistol rakitan nonorganik atau ilegal. Pemilik senjata api ilegal tersebut adalah Bripka IG. Namun disebutkan, kejadian di Rusun Polri itu, akibat kelalaian dari Bripda IMS.

Dikutip dari RMOL, Sabtu (29/7/2023), AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu (22/7/2023) malam di Rusun Polri, Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

Saat itu korban Bripda IMS bersama-sama rekannya sesama anggota Polri berkumpul di kamar saksi AN. Bersama keduanya, juga ada saksi AY. “Saat kumpul-kumpul tersebut, mereka bertiga mengkonsumsi minuman-minuman keras,” kata Rio.

Selanjutnya, kata Rio, Bripda IMS saat minum-minuman keras itu, menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada dua mitranya sesama ‘peminum’ itu. “Tersangka IMS menunjuk-nunjukkan senjata api tersebut kepada saksi AN, dan saksi AY dalam keadaan magazine yang tidak terpasang,” kata Rio.

Lalu, setelah ‘pamer’ senjata api itu, korban Bripda Ignatius datang ke kamar AN. “Dari rekaman CCTV, pada pukul 01.09 WIB (23/7/2023 dini hari), korban IDF masuk ke kamar saksi AN,” begitu terang Rio.

Pada saat Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar AN, dikatakan AKBP Rio, dari keterangan saksi AY disebutkan aksi berulang tersangka Bripda IMS pamer senjata. Kali ini, tersangka IMS mengeluarkan senjata api yang ada di dalam tasnya kepada korban Bripda Ignatius.

“Tersangka IMS kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata api yang tadi ditunjukkan kepad saksi AN dan saksi AY tersebut kepada korban IDF,” ujar Rio.

Pada saat Bripda IMS mengeluarkan senjata api itulah, kata Rio, Bripda Ignatius meregang nyawa. “Saat tersangka IMS menunjukkan senjata api tersebut kepada korban IDF, tiba-tiba senjata api tersebut meletus dan mengenai korban IDF,” kata Rio.

Senjata api tersebut meletus dan mengeluarkan peluru yang mengenai bagian leher bawah, persisnya pada bagian bawah telinga kanan korban Bripda Ignatius. Peluru tersebut, tembus ke bagian tengkuk belakang sisi kiri pada Bripda Ignatius.

Selanjutnya, kata AKBP Rio, dari rekaman CCTV pada pukul 01.43 ada aktivitas keluar masuk para saksi-saksi pada kejadian tersebut. Namun diketahui, aktivitas tersebut upaya dari saksi AN, maupun saksi AY untuk membawa korban Bripda Ignatius ke rumah sakit.

“Akan tetapi korban IDF sudah dinyatakan meninggal dunia,” sambung Rio.

Dari penelurusan, tim penyidik Polres Bogor sudah memeriksa sebanyak delapan saksi. Hasilnya didapatkan pengakuan, dan barang bukti berupa rekaman CCTV di Rusun Polri, satu pucuk senjata api rakitan nonorganik, serta satu selongsong peluru kaliber 45ACP, dan proyektil peluru kaliber 45 ACP.

Kata Rio, hasil penyidikan juga diketahui bahwa senjata api yang disimpan oleh tersangka Bripda IMS tersebut, adalah milik rekannya sesam anggota Densus 88 Bripka IG. Alhasil, Bripda IMS dan Bripka IG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Namun penjeratan sangkaan terhadap keduanya berbeda.

Kata Rio penyidik menjerat tersangka Bripda IMS dengan sangkaan Pasal 338 dan Pasal 359 KUH Pidana atau UU Darurat Nomor 12/1951. Sangkaan tersebut terkait dengan pembunuhan berencana dan kealpaan yang membuat orang lain mati.

Sedangkan terhadap tersangka Bripka IG, penyidik kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 juncto Pasal 56 KUH Pidana, dan Pasal 359 juncto Pasal 56 KUH Pidana. “Ancaman pidananya adalah hukuman mati, atau hukuman pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” kata Rio.

Sementara ini, Rio menyampaikan, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG sama-sama dalam penempatan khusus (patsus) sebagai tahanan di Bid Propam Polri. Keduanya, selain akan tetap menjalani proses pemidanaan, juga akan menjalani mahkamah etik di internal Polri.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar menyampaikan, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut bukan peristiwa saling tembak-menembak antara anggotanya. Kata dia, kejadian yang menewaskan Bripda Ignatius tersebut, merupakan kelalaian yang dilakukan dua anggotanya, Bripka IG dan Bripda IMS.

“Mereka sama-sama anggota Densus 88. Dan yang terjadi adalah kelalain anggota saat mengeluarkan senjata dari dalam tas, dan kemudian meletus yang mengenai rekannya,” kata Aswin.

** yev

Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Ketahui Penyebabnya Lebih Dini Bisa Cegah Stunting Anak

Ketahui Penyebabnya Lebih Dini Bisa Cegah Stunting Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Berhasil Gebuk Mafia Tanah, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

May 29, 2024
Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

May 12, 2025
Pengoplos Gas di Cileungsi Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Pengoplos Gas di Cileungsi Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

October 17, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW