AKTUALITA.CO.ID _ Nekad curi 2 karung gabah padi di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, SR (21) sempat diamuk oleh warga sebelum akhirnya diamankan Polsek Cariu.
Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (27/6/24) sekitar pukul 11.00 WIB TKP di Kp. Cikendi Desa Sukajadi.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara menjelaskan, Peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku mengambil dua karung gabah padi seberat 80 kg milik Nemin disawahnya. Warga yang curiga kemudian menangkap dan membawa pelaku ke Kantor Desa Sukajadi.
” Kemudian, Petugas yang mendatangi TKP yakni Panit Reskrim, Piket Reskrim, dan Piket Fungsi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku yang sempat diamuk massa oleh warga setempat, langsung dibawa ke Puskesmas Cariu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi, ” ungkap Kompol Deden kepada Aktualita.co.id, Sabtu (29/6/24).
Kompol Denden menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk melakukan cek dan olah TKP, interogasi saksi-saksi, pengobatan pelaku, penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dokumentasi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini dan turut membantu mengamankan pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Kompol Denden Sukmara.
” Pelaku yang berasal dari Kp. Cibadak, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tutupnya.









