Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Di Desa Tlajung Udik Buat Bangunan Boleh Melanggar?

sayyev by sayyev
January 2, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Di Desa Tlajung Udik Buat Bangunan Boleh Melanggar?
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Bangunan milik gudang ban yang berada di dekat PT Multi Prima Sejahtera (Champion), di jalan Raya Narogong, Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memakan saluran irigasi hingga membuat banjir.

Warga sekitar Ratno (31) mengatakan, kondisi jalan itu sering banjir saat hujan turun, akibat luapan air dari saluran irigasi yang sempit. Ditambah saat ini ada proyek pembangunan pabrik yang sengaja membuat dinding dan jembatan pada lokasi saluran air tersebut.

” Kalau dibiarkan seperti ini ya pasti tambah parah banjirnya, akibat proyek yang sengaja memakan irigasi tanpa melihat dampak lingkungan yang ditimbulkan,” kesalnya saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (2/1/2024).

Berita lainnya

Polresta Bogor Kota Amankan 10 Pelaku Tawuran di Tanah Sareal, 7 Di Antaranya Pelajar di Bawah Umur

Setelah 3 Kali Mangkir, Mbah Tarman Hadiri Panggilan Polisi Pacitan Didampingi Kuasa Hukum: 2 Jam

Tentang Rambu Solo, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan

Ratno menyebut, bangunan tersebut memiliki panjang kurang lebih 50 meter diatas permukaan jalan raya Narogong dan lebih tinggi bangunan dibandingkan dengan jalan itu sendiri.

“Itu kurang lebih 50 meter, dan bangunannya pun diatas permukaan jalan raya,” ungkap pria asal Jawa Tengah yang memiliki bengkel motor di jalan raya Tlajung Udik.

Terpisah, saat dikonfirmasi salah satu security gudang ban tersebut menyebut bahwa pihak pemilik gudang adalah warga Jakarta.

“Saya juga kurang tau soalnya yang punya orang Jakarta karena masih libur panjang jadi belum ada orang kantor,” singkatnya.

Hasil pantauan di lokasi terlihat jelas proyek pembangunan pabrik itu sengaja, memotong saluran irigasi yang ada papan larangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor.

Papan larangan tersebut bertuliskan dilarang membuang sampah ke saluran irigasi, pembuang, sungai, situ dan mata air. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4, 2015, tentang ketertiban umum (Tibum) dengan ancaman pidana bab lX pasal 39 ayat 1 kurungan 3 bulan dengan denda 50 juta rupiah.

** Nay Nur’ain

Tags: Desa Tlajung Udik
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polresta Bogor Kota Amankan 10 Pelaku Tawuran di Tanah Sareal, 7 Di Antaranya Pelajar di Bawah Umur

by Arsyit Syarifudin
November 10, 2025
0
Polresta Bogor Kota Amankan 10 Pelaku Tawuran di Tanah Sareal, 7 Di Antaranya Pelajar di Bawah Umur

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan 10 orang pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Aksi tawuran tersebut...

Read more

Setelah 3 Kali Mangkir, Mbah Tarman Hadiri Panggilan Polisi Pacitan Didampingi Kuasa Hukum: 2 Jam

by Arsyit Syarifudin
November 9, 2025
0
Setelah 3 Kali Mangkir, Mbah Tarman Hadiri Panggilan Polisi Pacitan Didampingi Kuasa Hukum: 2 Jam

AKTUALITA.CO.ID - Mbah Tarman (74) akhirnya menghadiri panggilan Satreskrim Polres Pacitan, Saat ke Polres Pacitan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Tarman tak sendiri. Suami dari Sheila Arika datang...

Read more

Tentang Rambu Solo, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan

by Arsyit Syarifudin
November 7, 2025
0
Tentang Rambu Solo, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan

AKTUALITA.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi dua masalah hukum sekaligus, berkait materi stand up pada video berdurasi 1 menit 44 detik. Masalah pertama, ia dilaporkan oleh Aliansi Pemuda...

Read more

Reza Gladys Siapkan Gugatan Balik terhadap Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Uang Rp4 Miliar

by Arsyit Syarifudin
November 7, 2025
0
Reza Gladys Siapkan Gugatan Balik terhadap Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Uang Rp4 Miliar

AKTUALITA.CO.ID - Perseteruan hukum antara dr. Reza Gladys dan artis Nikita Mirzani tampaknya belum akan berakhir. Pihak Reza Gladys kini berencana mengambil langkah tegas dengan menggugat balik Nikita...

Read more

Ajak Ashanty Berdamai, Eks Karyawan Ayu Chairun Nurisa Siap Cabut Laporan

by Arsyit Syarifudin
November 7, 2025
0
Ajak Ashanty Berdamai, Eks Karyawan Ayu Chairun Nurisa Siap Cabut Laporan

AKTUALITA.CO.ID - Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, menegaskan kliennya membuka peluang untuk berdamai dengan Ashanty terkait polemik yang saat ini bergulir. Ayu Chairun Nurisa disebut siap...

Read more
Next Post
Aktif Bergerak Akan Terbuka pada Hal Baru

Aktif Bergerak Akan Terbuka pada Hal Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pengukuran Masih Dilakukan BPN untuk PTSL Cikahuripan

Pengukuran Masih Dilakukan BPN untuk PTSL Cikahuripan

May 22, 2023
Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Menteri AHY Hadiri Upacara di Monas

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Menteri AHY Hadiri Upacara di Monas

July 2, 2024
Pertandingan di Hari ke-4 FORNAS VII Jawa Barat Semakin Seru dan Ramai

Pertandingan di Hari ke-4 FORNAS VII Jawa Barat Semakin Seru dan Ramai

July 6, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW