AKTUALITA.CO.ID _ Berawal dari laporan kekerasan dalam rumah tangga, B (31) dan GM (35) diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Senin (24/6/24).

” Sebelum dilakukannya penggeledahan tersebut, seorang perempuan yang merupakan salahsatu istri pelaku berinisial A mendatangi Siaga Mapolsek untuk meminta saran karena mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, dan disarankan untuk membuat laporan ke kepolisian,” ungkap Kapolsek Cigudeg AKP Uba Subroto.
Akhirnya, sambung AKP Cigudeg, Pada pukul 22.30 WIB, Piket Siaga Polsek menerima telpon dari istri pelaku bahwa ia dianiaya kembali oleh suaminya. Atas laporan tersebut, Perwira Siaga memerintahkan tiga anggota siaga untuk mendatangi TKP.
” Pelaku diamankan di dalam kamarnya yang juga terdapat seperangkat alat hisap sabu. Kejadian tersebut kemudian dikembangkan dan pada akhirnya terdapat satu pelaku yang kedapatan satu plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu,” terangnya kepada Aktualita.co.id.
” Saat ini kedua pelaku berinisial B (31) dan GMB (35), telah diamankan di Polsek Cigudeg guna pemeriksaan lebih lanjut, Pihak Kepolisian terus melalukan Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan,” pungkasnya.
*Rz/Ns









