Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Disebut Pekerjakan Anak di Bawah Umur, PT MTLB : Dia Mengaku Memalsukan Identitas

Gala by Gala
August 27, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Disebut Pekerjakan Anak di Bawah Umur, PT MTLB : Dia Mengaku Memalsukan Identitas
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Disebut memperkerjakan anak dibawah umur, lawyer PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) Anthony Lesnussa angkat bicara. Menurutnya, anak AS yang disebut tersebut sudah menggunakan identitas palsu saat melamar pekerjaan di PT MTLB. Selasa (27/8/24).

” Salah satu dari 6 oknum yang terlibat dalam kasus ini masih dibawah umur, kami mendapatkan fakta dan pengakuan dari AS bahwa dirinya menggunakan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa diterima oleh pihak perusahaan untuk menjadi karyawan,” ungkap Anthony kepada Aktualita.co.id.

Menurutnya, Sistem penerimaan karyawan di PT MTLB bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa setempat, dan mengutamakan warga sekitar.

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

” Dalam proses penerimaan pengangkatan karyawan pun di perusahaan PT MTLB melalui rekomendasi dari tokoh masyarakat Desa Wanaherang. Kami memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja di lingkungan perusahaan,” terangnya.

” Dalam kejadian ini, Pihak perusahaan akan mengusut tuntas oknum karyawan yang berani menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya. Sehingga berani melakukan penggelapan produk milik perusahaan yang seharusnya di musnahkan. Sebagai efek jera, dan juga menjaga kredibilitas perusahaan, kami pastikan 6 pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anthony mengatakan, kami masih memegang komitmen dengan UPT Badan Permasyarakatan (Bapas). Karena salahsatu karyawan yang berkasus ini masih katagori anak yang berhadapan dengan hukum, maka pihak perusahaan sudah berniat baik untuk menutup persoalan anak tersebut.

” Adapun jika ingin diusut, adalah sumber KTP yang dimiliki anak tersebut. Karena pihak perusahaan tidak mengetahui, dan bukan ranah kami untuk mengkroscek kebenaran bahwa anak itu masih dibawah umur, yang kami tahu saat melamar pekerjaan dia sudah mengantongi kartu identitas,” tuturnya.

Dengan ramainya isu memperkerjakaan anak dibawah umur tersebut, sambung Anthony, pihak perusahaan justeru mengalami kerugian bukan hanya materil saja. Melainkan, nama baik dan reputasi perusahaan juga menjadi taruhannya.

” Ini sungguh merugikan pihak perusahaan, karena dipandang kurang baik di luaran,” cetusnya.

Untuk diketahui, Pelaku pemalsuan indentitas (KTP) dan dokumen lainnya sudah diatur dalam pasal 95B Undang – undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang administrasi kependudukan dapat dipidana selama 10 tahun penjara atau denda paling banyak sebesar 1 miliyar rupiah.

“Adapun pihak yang membantu atau turut serta dalam pemalsuan itu dapat dikenai sanksi pidana dalam pasal 94 undang – undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang – undang nomor 23 tahun 2006 yang mana pelaku dapat dipidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak sebesar 75 juta rupiah,” pungkasnya.

**Rezza

Tags: PT MTLB
Share33Tweet21Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati, Kantor KPU Kabupaten Bogor Masih Sepi

Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati, Kantor KPU Kabupaten Bogor Masih Sepi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Silaturahmi Bareng FORKOPIMDA, Ini Pesan Asmawa Tosepu

Silaturahmi Bareng FORKOPIMDA, Ini Pesan Asmawa Tosepu

March 8, 2024
PT Anugerah Buang Limbah Busa sampai ke Jalan saat Hujan, HRD : Biasanya Keselokan

PT Anugerah Buang Limbah Busa sampai ke Jalan saat Hujan, HRD : Biasanya Keselokan

November 11, 2024
Ribuan Warga Klapanunggal Tumpah di Lapangan Pakuan, Ini yang Dilakukan

Ribuan Warga Klapanunggal Tumpah di Lapangan Pakuan, Ini yang Dilakukan

August 10, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW