Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Disebut Pekerjakan Anak di Bawah Umur, PT MTLB : Dia Mengaku Memalsukan Identitas

Gala by Gala
August 27, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Disebut Pekerjakan Anak di Bawah Umur, PT MTLB : Dia Mengaku Memalsukan Identitas
82
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Disebut memperkerjakan anak dibawah umur, lawyer PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) Anthony Lesnussa angkat bicara. Menurutnya, anak AS yang disebut tersebut sudah menggunakan identitas palsu saat melamar pekerjaan di PT MTLB. Selasa (27/8/24).

” Salah satu dari 6 oknum yang terlibat dalam kasus ini masih dibawah umur, kami mendapatkan fakta dan pengakuan dari AS bahwa dirinya menggunakan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa diterima oleh pihak perusahaan untuk menjadi karyawan,” ungkap Anthony kepada Aktualita.co.id.

Menurutnya, Sistem penerimaan karyawan di PT MTLB bekerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa setempat, dan mengutamakan warga sekitar.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

” Dalam proses penerimaan pengangkatan karyawan pun di perusahaan PT MTLB melalui rekomendasi dari tokoh masyarakat Desa Wanaherang. Kami memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja di lingkungan perusahaan,” terangnya.

” Dalam kejadian ini, Pihak perusahaan akan mengusut tuntas oknum karyawan yang berani menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya. Sehingga berani melakukan penggelapan produk milik perusahaan yang seharusnya di musnahkan. Sebagai efek jera, dan juga menjaga kredibilitas perusahaan, kami pastikan 6 pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anthony mengatakan, kami masih memegang komitmen dengan UPT Badan Permasyarakatan (Bapas). Karena salahsatu karyawan yang berkasus ini masih katagori anak yang berhadapan dengan hukum, maka pihak perusahaan sudah berniat baik untuk menutup persoalan anak tersebut.

” Adapun jika ingin diusut, adalah sumber KTP yang dimiliki anak tersebut. Karena pihak perusahaan tidak mengetahui, dan bukan ranah kami untuk mengkroscek kebenaran bahwa anak itu masih dibawah umur, yang kami tahu saat melamar pekerjaan dia sudah mengantongi kartu identitas,” tuturnya.

Dengan ramainya isu memperkerjakaan anak dibawah umur tersebut, sambung Anthony, pihak perusahaan justeru mengalami kerugian bukan hanya materil saja. Melainkan, nama baik dan reputasi perusahaan juga menjadi taruhannya.

” Ini sungguh merugikan pihak perusahaan, karena dipandang kurang baik di luaran,” cetusnya.

Untuk diketahui, Pelaku pemalsuan indentitas (KTP) dan dokumen lainnya sudah diatur dalam pasal 95B Undang – undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang administrasi kependudukan dapat dipidana selama 10 tahun penjara atau denda paling banyak sebesar 1 miliyar rupiah.

“Adapun pihak yang membantu atau turut serta dalam pemalsuan itu dapat dikenai sanksi pidana dalam pasal 94 undang – undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang – undang nomor 23 tahun 2006 yang mana pelaku dapat dipidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak sebesar 75 juta rupiah,” pungkasnya.

**Rezza

Tags: PT MTLB
Share33Tweet21Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan seorang remaja yang melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial...

Read more

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST...

Read more

‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

by Arsyit Syarifudin
July 10, 2026
0
‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan...

Read more

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more
Next Post
Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati, Kantor KPU Kabupaten Bogor Masih Sepi

Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati, Kantor KPU Kabupaten Bogor Masih Sepi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Razia ODOL, Kemenhub : Dishub Diwilayah Harus Terapkan

Razia ODOL, Kemenhub : Dishub Diwilayah Harus Terapkan

August 15, 2024
Warga Ciampea Amankan 3 Remaja Geng Motor Pembawa Sajam

Warga Ciampea Amankan 3 Remaja Geng Motor Pembawa Sajam

May 8, 2023
Polemik Sampah Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di Tangan Masyarakat

Polemik Sampah Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di Tangan Masyarakat

January 21, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW