AKTUALITA.CO.ID _ Sunartiyono (50) melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya, pasalnya mobil pick up miliknya yang diparkir di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, raib sesaat ditinggal untuk tidur dikediamannya. Minggu (19/5/24).
Ia menceritakan, pencurian terjadi pada hari Selasa (14/5/24). Dirinya baru mengetahui mobil merk Isuzu Panther miliknya hilang pada pukul 06.15 wib.
” Jam 01.00 wib dini hari saya memarkirkan mobil di depan rumah saya, pintu mobil dikunci, kemudian saya masuk ke dalam rumah dengan jarak 40 meter,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Lanjut Sunartiyono, sekitar jam 06.15 wib saat diriny bangun langsung melihat mobil tersebut di depan rumah, namun mobil sudah tidak ada.
” Melihat mobil saya hilang, saya langsung melapor ke Polsek Cileungsi untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Sementara, Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, akibat insiden pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar 35 juta rupiah.
” Sampai saat ini pihak Kepolisian akan terus mencari serta mengumpulkan Bukti bukti cukup untuk terus melakukan Penyeledikan, Pendalaman serta Pengembangan untuk mengejar menangkap para pelaku pencurian ini,” pungkas Kompol Wahyu.
*Rezza









