AKTUALITA.CO.ID — Sekertaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda berencana akan mengawasi kinerja 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dimutasi Wali Kota Tri Adhianto.
Pengawasan ketat itu dilakukan karena dewan sebagai kontrol pengawasan merasa tidak dilibatkan dalam proses rotasi massal yang digelar akhir Oktober lalu.
Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa fungsi kontrol akan dijalankan untuk memastikan mutasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
“Sekarang fokus kami adalah fungsi kontrol. Kami akan memantau kinerja mereka. Kalau nanti hasilnya tidak maksimal, kami berhak menyampaikan evaluasinya,” tegas Rizky, Minggu (02/11/25).
Ia menambahkan, “beri kami waktu, tapi kalau nanti kinerjanya jeblok, akan kami sampaikan hasil evaluasi secara terbuka,” ucapnya.
Meski mengakui mutasi adalah hak prerogatif eksekutif, Rizky menekankan bahwa prosesnya harus transparan dan berlandaskan meritokrasi.
“Ini harga mati, jabatan tidak boleh diberikan karena kedekatan personal. Kalau merit system dijalankan secara objektif, orang yang tepat pasti berada di tempat yang tepat,” ungkapnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah. “Kami ingin tahu tolak ukur apa yang digunakan. Ini penting untuk memastikan prosesnya tidak menyimpang,” jelasnya.
Dengan langkah pengawasan ini, DPRD Bekasi ingin memastikan kebijakan mutasi tidak hanya wajar secara administratif, tetapi juga substantif dalam mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv)









