AKTUALITA.CO.ID _ Kepala Desa Hambalang Wawang Sudarwan mengajukan permintaan kepada pemerintah dan anggota DPRD khususnya dari Dapil I untuk segera menertibkan perusahaan yang belum melengkapi perizinannya di wilayah Desa Hambalang. Permintaan ini disampaikan Wawang saat acara Reses DPRD Dapil I Kabupaten Bogor yang digelar di wilayah Kecamatan Citeureup, Senin (02/12/24).
Wawang mengungkapkan bahwa saat ini banyak proyek pembangunan di Desa Hambalang, salahsatunya pembangunan jalan poros Puncak Dua. Namun, ia menyoroti bahwa sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut belum memenuhi kewajiban perizinan, terutama terkait izin lingkungan dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
“Proyek ini banyak berjalan, namun izin warga saja tidak ada, apalagi amdal dan izin lainnya. Saya meminta agar hal ini segera ditertibkan, terutama oleh pihak terkait seperti Komisi I DPRD yang menangani masalah ini.” kata Wawang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Irvan Maulana meminta Kepala Desa Hambalang untuk melakukan pendataan perusahaan yang belum memiliki izin lingkungan.
“Saya sebagai Ketua Komisi I kebetulan juga dari Dapil I meminta Kepala Desa Hambalang untuk mendata perusahaan mana saja yang belum melengkapi izin lingkungan. Kami akan segera menindaklanjuti dan mendorong perusahaan tersebut untuk melengkapi izin yang diperlukan,” tegasnya.
Irvan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Desa Hambalang dan wilayah sekitar mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku demi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Sekali lagi, saya minta datanya, agar kami bisa bergerak cepat untuk memastikan perizinan tersebut lengkap dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.
(rezza apit)









