Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hapus Tunjangan, Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Dibahas

sayyev by sayyev
September 12, 2023
in Pemerintahan
0
Hapus Tunjangan, Sistem Gaji Tunggal ASN Mulai Dibahas
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah berencana menghapus tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan menerapkan system gaji tunggal. Rencana pemerintah ini diungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

You might also like

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Komitmen Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat, Bupati Rudy Susmanto Tinjau Command Center

DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

Menurutnya, konsep gaji tunggal atau single salary system bagi ASN menjadi salah satu bahasan prioritas pada 2024. Ini artinya, seluruh tunjangan melekat yang diterima ASN akan dihapus. Dengan demikian, ASN hanya akan menerima satu penghasilan, terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). 

Hal tersebut disampaikan Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam pembahasan rencana kerja 2024. Dia menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi pada tahun depan, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN.

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi, yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso dikutip dari IDXChannel, Selasa (12/9/2023).

Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji, di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Adapun sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan resiko pekerjaan. 

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda. Karena itu, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji berbeda, tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

** yev

Tags: Sistem Gaji Tunggal ASN
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

by sayyev
May 15, 2025
0
Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

AKTUALITA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) untuk proyek Capacity Development for Land Development...

Read more

Komitmen Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat, Bupati Rudy Susmanto Tinjau Command Center

by sayyev
May 15, 2025
0
Komitmen Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat, Bupati Rudy Susmanto Tinjau Command Center

AKTUALITA.CO.ID– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk meninjau langsung operasional Command Center Kabupaten Bogor pada Rabu (14/5/25). Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh...

Read more

DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

by sayyev
May 13, 2025
0
DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

AKTUALITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberantas maraknya aksi premanisme di wilayah Bumi Tegar Beriman....

Read more

Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

by sayyev
May 12, 2025
0
Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

AKTUALITA.CO.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyatakan bahwa Kota Bogor siap membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada. Hal...

Read more

Rudy Susmanto: Pemeriksaan BPK Momentum Perbaikan Pemerintahan

by sayyev
May 12, 2025
0
Rudy Susmanto: Pemeriksaan BPK Momentum Perbaikan Pemerintahan

AKTUALITA.CO.ID - Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menghadiri Ekspose Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Gedung Serbaguna...

Read more
Next Post
Emak-emak Bawa Anak Penuhi Alfamart Jangkar Mekarwangi

Emak-emak Bawa Anak Penuhi Alfamart Jangkar Mekarwangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sudah Beroperasi 3 Tahun, Pengoplos Gas Rugikan Negara 4,5 Miliar

Sudah Beroperasi 3 Tahun, Pengoplos Gas Rugikan Negara 4,5 Miliar

February 26, 2024
Kunker Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanggamus, Ini Yang Dibahas

Kunker Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanggamus, Ini Yang Dibahas

June 28, 2024
Achmad Fathoni Minta Pemkab Prioritaskan UMKM IKM

Achmad Fathoni Minta Pemkab Prioritaskan UMKM IKM

March 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW