Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kades Cicadas: Iuran Wajib untuk Perusahaan Sesuai Perdes

sayyev by sayyev
January 23, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kades Cicadas: Iuran Wajib untuk Perusahaan Sesuai Perdes

iuran Desa Cicadas

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kades Cicadas Dian Hermawan kembali menjadi pembahasan, kali ini terkait adanya iuran wajib kepada perusahaan yang ada di wilayah Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Adanya iuran tersebut dibuat olehnya dengan mengacu kepada Peraturan Desa Cicadas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Berita Acara Musyawarah Nomor 400.10.2.2/07b/XII/2023.

Yang menetapkan besaran iuran sesuai dengan klasifikasi perusahaaan yakni 1.000.000 sampai 5.000.000 rupiah per tahunnya.  Hal yang membuat menarik lagi, dalam surat edaran tersebut tercetus bagi perusahaan yang melanggar atau tidak mentaati peraturan ini akan dikenakan sanksi-sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% dari besar iuran triwulan yang seharusnya dibayar dan perizinan tidak diberikan sebelum melunasi kewajiban.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan mengatakan iuran tersebut sudah ada sejak kepala desa sebelumnya, dirinya hanya melanjutkan program yang memang positif yang pernah dibuat oleh kepala desa sebelum dia.

Berita lainnya

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

“ Iuran itu sudah ada sejak kepala desa sebelumnya, dan saya hanya meneruskan karena memang ada hal positif disana. Dimana anggaran yang masuk dari sekitar 40 perusahaan itu bisa mencapai 100 jutaan per tahun dan itu bisa kita bagikan bingkisan untuk para guru ngaji, alim ulama, RT dan RW, tokoh masyarakat serta warga tidak mampu dan yatim piatu di wilayah Desa Cicadas,” terang Dian sapaan akrabnya, Selasa (23/1/24).

Dian menyebut, sekalipun sudah ada dan dituangkan dalan Perdes Desa Cicadas, pada kenyataannya dia tidak kaku dalam menjalankan aturan tersebut. Ada beberapa pelaku usaha yang memang dengan tegas tidak bisa memberikan kontribusi dan iuran kepada desa, dan untuk perusahaan yang memang tidak ada kemampuan itu diminta untuk membuat berita acara atau surat keterangan tidak sanggup.

“ Ada juga yang memang sanggup, namun jumlahnya tidak seperti yang dituangkan dalam aturan yang kami buat, dan kami pun menerima itu. Intinya semua situasional sesuai dengan kondiri di lapangan,” tandas Dian.

Menurutnya, dalam penentuan jumlah iuran pun itu ditetapkan oleh pihak perusahaan masing-masing. Nilai yang kami buat itu hasil dari musyawarah yang dilakukan sendiri oleh pihak perusahaan.

“ Jadi saat rapat, itu pihak perusahaan sendiri yang menentukan besaran iuran, dan itu mutlak dari keputusan musyawarah antara Pemerintah Desa Cicadas dan para pelakua usaha yang ada di wilayah desa,” jelasnya.

Dian mengaku, dana yang masuk itu sampai saat ini belum bisa membentuk suatu bangunan, baru bisa mensupport kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan. “ Lebih ke kegiatan sosial, apalagi ini dalam menghadapi bulan puasa dan lebaran, ada ratusan bingkisan yang harus kami sediakan dan dari situlah anggarannya,” pungkas Dian.

Adapun untuk jenisnya pembangunan, lanjut Dian, dia akan kembali melakukan musyawarah di tahun ini dan meinta partisipasi dari para pengusaha untuk turut serta membangun kantor Desa Cicadas yang diharapkan itu bisa menjadi 2 lantai.

“ Hasil musyawarah itukan sudah dikunci dana SAMISADE hanya bisa dipakai 25% untuk membangun kantor desa, dan saya akan mengajak para pihak untuk berkontribusi, kita banyak perusahaan masa iya untuk membantu bangun kantor tidak bisa. Itu diluar iuran yang sudah menjadi kewajiban perusahaan,” pungkas Dian.

** Nay Nurain

Tags: Desa Cicadas
Share32Tweet20Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

by Arsyit Syarifudin
July 26, 2026
0
BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

AKTUALITA.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan tekanan yang dialami tersangka berinisial BAP dalam proses penentuan penyedia jasa pada proyek pembangunan RSUD Parung. Proyek...

Read more

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more
Next Post
Alhafiz Adakan Turnamen Futsal Cari Pemain Unggul Kabupaten Bogor

Alhafiz Adakan Turnamen Futsal Cari Pemain Unggul Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hadapi Cuaca Ekstrim, Diskanak Kabupaten Bogor Imbau Peternak Tingkatkan Kewaspadaan

Hadapi Cuaca Ekstrim, Diskanak Kabupaten Bogor Imbau Peternak Tingkatkan Kewaspadaan

December 5, 2025
Bayar Rp 50 Ribu Perjamnya, Tiara Andini Terciduk CCTV Doyan Mancing di Tempat Ini

Bayar Rp 50 Ribu Perjamnya, Tiara Andini Terciduk CCTV Doyan Mancing di Tempat Ini

November 12, 2025
Mirisss, Mayat Bayi Perempuan Dibuang ke Tumpukan Sampah

Mirisss, Mayat Bayi Perempuan Dibuang ke Tumpukan Sampah

June 2, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW