Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kades Cicadas: Iuran Wajib untuk Perusahaan Sesuai Perdes

sayyev by sayyev
January 23, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Kades Cicadas: Iuran Wajib untuk Perusahaan Sesuai Perdes

iuran Desa Cicadas

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kades Cicadas Dian Hermawan kembali menjadi pembahasan, kali ini terkait adanya iuran wajib kepada perusahaan yang ada di wilayah Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Adanya iuran tersebut dibuat olehnya dengan mengacu kepada Peraturan Desa Cicadas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Berita Acara Musyawarah Nomor 400.10.2.2/07b/XII/2023.

Yang menetapkan besaran iuran sesuai dengan klasifikasi perusahaaan yakni 1.000.000 sampai 5.000.000 rupiah per tahunnya.  Hal yang membuat menarik lagi, dalam surat edaran tersebut tercetus bagi perusahaan yang melanggar atau tidak mentaati peraturan ini akan dikenakan sanksi-sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% dari besar iuran triwulan yang seharusnya dibayar dan perizinan tidak diberikan sebelum melunasi kewajiban.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan mengatakan iuran tersebut sudah ada sejak kepala desa sebelumnya, dirinya hanya melanjutkan program yang memang positif yang pernah dibuat oleh kepala desa sebelum dia.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

“ Iuran itu sudah ada sejak kepala desa sebelumnya, dan saya hanya meneruskan karena memang ada hal positif disana. Dimana anggaran yang masuk dari sekitar 40 perusahaan itu bisa mencapai 100 jutaan per tahun dan itu bisa kita bagikan bingkisan untuk para guru ngaji, alim ulama, RT dan RW, tokoh masyarakat serta warga tidak mampu dan yatim piatu di wilayah Desa Cicadas,” terang Dian sapaan akrabnya, Selasa (23/1/24).

Dian menyebut, sekalipun sudah ada dan dituangkan dalan Perdes Desa Cicadas, pada kenyataannya dia tidak kaku dalam menjalankan aturan tersebut. Ada beberapa pelaku usaha yang memang dengan tegas tidak bisa memberikan kontribusi dan iuran kepada desa, dan untuk perusahaan yang memang tidak ada kemampuan itu diminta untuk membuat berita acara atau surat keterangan tidak sanggup.

“ Ada juga yang memang sanggup, namun jumlahnya tidak seperti yang dituangkan dalam aturan yang kami buat, dan kami pun menerima itu. Intinya semua situasional sesuai dengan kondiri di lapangan,” tandas Dian.

Menurutnya, dalam penentuan jumlah iuran pun itu ditetapkan oleh pihak perusahaan masing-masing. Nilai yang kami buat itu hasil dari musyawarah yang dilakukan sendiri oleh pihak perusahaan.

“ Jadi saat rapat, itu pihak perusahaan sendiri yang menentukan besaran iuran, dan itu mutlak dari keputusan musyawarah antara Pemerintah Desa Cicadas dan para pelakua usaha yang ada di wilayah desa,” jelasnya.

Dian mengaku, dana yang masuk itu sampai saat ini belum bisa membentuk suatu bangunan, baru bisa mensupport kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan. “ Lebih ke kegiatan sosial, apalagi ini dalam menghadapi bulan puasa dan lebaran, ada ratusan bingkisan yang harus kami sediakan dan dari situlah anggarannya,” pungkas Dian.

Adapun untuk jenisnya pembangunan, lanjut Dian, dia akan kembali melakukan musyawarah di tahun ini dan meinta partisipasi dari para pengusaha untuk turut serta membangun kantor Desa Cicadas yang diharapkan itu bisa menjadi 2 lantai.

“ Hasil musyawarah itukan sudah dikunci dana SAMISADE hanya bisa dipakai 25% untuk membangun kantor desa, dan saya akan mengajak para pihak untuk berkontribusi, kita banyak perusahaan masa iya untuk membantu bangun kantor tidak bisa. Itu diluar iuran yang sudah menjadi kewajiban perusahaan,” pungkas Dian.

** Nay Nurain

Tags: Desa Cicadas
Share32Tweet20Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Alhafiz Adakan Turnamen Futsal Cari Pemain Unggul Kabupaten Bogor

Alhafiz Adakan Turnamen Futsal Cari Pemain Unggul Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Prabowo Larang Pendukungnya Demo MK  

Prabowo Larang Pendukungnya Demo MK  

April 19, 2024
Pengcab Wushu Kabupaten Bogor Tancap Gas! Usai Audiensi dengan Bupati, Langsung Berbenah dan Borong Medali

Pengcab Wushu Kabupaten Bogor Tancap Gas! Usai Audiensi dengan Bupati, Langsung Berbenah dan Borong Medali

August 8, 2025
Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Jonggol

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Jonggol

January 20, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW