Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kades Cikuda Resmi Jadi Tersangka, DPMD Siapkan Pemberhentian Sementara

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 15, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kades Cikuda Resmi Jadi Tersangka, DPMD Siapkan Pemberhentian Sementara

Foto: Ilustrasi

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi dalam pengurusan dokumen jual beli tanah di wilayahnya. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor pada 3 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/409/X/Res.T.24/2025/Reskrim.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik gratifikasi yang dilakukan AS saat mengurus dokumen jual beli tanah yang melibatkan salah satu perusahaan pengembang, PT AKP, di Desa Cikuda.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka dan saat ini proses hukum terus berjalan.

Berita lainnya

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

“Kita tangani sesuai prosedur. Setelah penetapan tersangka, kita lanjutkan ke tahap berikutnya. Yang jelas, kita sudah menetapkan tersangka,” ujar AKP Anggi saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/25).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana menyampaikan bahwa Kepala Desa AS akan diberhentikan sementara setelah pihaknya menerima surat resmi penetapan tersangka dari kepolisian.

“(Diberhentikan sementara?) Harus ada penetapannya dulu, sesuai Perbup,” jelas Hadijana.

Ia menambahkan, langkah pemberhentian sementara akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, yakni setelah DPMD berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bogor untuk memastikan dasar hukum pemberhentian tersebut.

“Nanti akan dikonsultasikan dulu ke bagian hukum, bisa dipergunakan atau tidak. Setelah itu, BPD akan mengajukan permohonan pemberhentian kepada Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa AS telah diperiksa sebagai saksi sejak 25 Agustus 2025 dalam kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan gratifikasi dalam proses penertiban dokumen jual beli tanah di Desa Cikuda.

“Kasus ini sempat digelar di Ditkrimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana. Dari situ, diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan penanganan perkara dari lidik ke sidik,” kata AKBP Wikha.

Dengan penetapan tersangka tersebut, proses hukum terhadap Kepala Desa Cikuda kini resmi memasuki tahap penyidikan. Pemerintah Kabupaten Bogor pun menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku, termasuk langkah pemberhentian sementara demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Tags: ASDPMD BogorGratifikasiKades CikudaParungpanjangPemberhentian KadesPolres BogorTersangka Korupsi
Share32Tweet20Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more
Next Post
Pemdes Sukawangi Gelar Musdes Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Pemdes Sukawangi Gelar Musdes Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pamer Tampil Gunakan Baju Pengantin Jawa, Aurat Celine Evangelista Jadi Sorotan, Sempat Ucap Maaf

Pamer Tampil Gunakan Baju Pengantin Jawa, Aurat Celine Evangelista Jadi Sorotan, Sempat Ucap Maaf

November 11, 2025
Perdana, PMTI Bogor Barat Gelar Event Pecinta Merpati

Perdana, PMTI Bogor Barat Gelar Event Pecinta Merpati

January 12, 2026
Tiba di Kota Balikpapan, Menteri AHY Menuju IKN untuk Peresmian dan Penyerahan Sertipikat Istana Negara dan Istana Garuda

Tiba di Kota Balikpapan, Menteri AHY Menuju IKN untuk Peresmian dan Penyerahan Sertipikat Istana Negara dan Istana Garuda

October 11, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW