Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kades Cikuda Resmi Jadi Tersangka, DPMD Siapkan Pemberhentian Sementara

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 15, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kades Cikuda Resmi Jadi Tersangka, DPMD Siapkan Pemberhentian Sementara

Foto: Ilustrasi

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berinisial AS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi dalam pengurusan dokumen jual beli tanah di wilayahnya. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bogor pada 3 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/409/X/Res.T.24/2025/Reskrim.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik gratifikasi yang dilakukan AS saat mengurus dokumen jual beli tanah yang melibatkan salah satu perusahaan pengembang, PT AKP, di Desa Cikuda.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka dan saat ini proses hukum terus berjalan.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

“Kita tangani sesuai prosedur. Setelah penetapan tersangka, kita lanjutkan ke tahap berikutnya. Yang jelas, kita sudah menetapkan tersangka,” ujar AKP Anggi saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/25).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana menyampaikan bahwa Kepala Desa AS akan diberhentikan sementara setelah pihaknya menerima surat resmi penetapan tersangka dari kepolisian.

“(Diberhentikan sementara?) Harus ada penetapannya dulu, sesuai Perbup,” jelas Hadijana.

Ia menambahkan, langkah pemberhentian sementara akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, yakni setelah DPMD berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bogor untuk memastikan dasar hukum pemberhentian tersebut.

“Nanti akan dikonsultasikan dulu ke bagian hukum, bisa dipergunakan atau tidak. Setelah itu, BPD akan mengajukan permohonan pemberhentian kepada Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa AS telah diperiksa sebagai saksi sejak 25 Agustus 2025 dalam kasus yang sama. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan gratifikasi dalam proses penertiban dokumen jual beli tanah di Desa Cikuda.

“Kasus ini sempat digelar di Ditkrimsus Polda Jabar dan dinyatakan ditemukan peristiwa pidana. Dari situ, diterbitkan rekomendasi untuk peningkatan penanganan perkara dari lidik ke sidik,” kata AKBP Wikha.

Dengan penetapan tersangka tersebut, proses hukum terhadap Kepala Desa Cikuda kini resmi memasuki tahap penyidikan. Pemerintah Kabupaten Bogor pun menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku, termasuk langkah pemberhentian sementara demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Tags: ASDPMD BogorGratifikasiKades CikudaParungpanjangPemberhentian KadesPolres BogorTersangka Korupsi
Share32Tweet20Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

by Gala
July 21, 2026
0
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 95 Tersangka Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak...

Read more

Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

by Gala
July 19, 2026
0
Polsek Gunung Putri Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Obat Terlarang dan Satu paket Sabu Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang...

Read more
Next Post
Pemdes Sukawangi Gelar Musdes Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Pemdes Sukawangi Gelar Musdes Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kantor Kecamatan Gunung Putri Minta Dibangun 2 Lantai

Kantor Kecamatan Gunung Putri Minta Dibangun 2 Lantai

September 7, 2023
“Acoustic Vibes: A Battle of Strings” Gebrakan Alpro Entertainment di Awal Tahun 2025

“Acoustic Vibes: A Battle of Strings” Gebrakan Alpro Entertainment di Awal Tahun 2025

December 24, 2024
Pandji Buka Suara Soal Denda Adat Toraja Rp 2 M dan 96 Kerbau-Babi

Pandji Buka Suara Soal Denda Adat Toraja Rp 2 M dan 96 Kerbau-Babi

November 15, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW