Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ada Kavling Tak Berizin di Hambalang, Wawang: Hingga Kini Masih Beroperasi

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
January 28, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Ada Kavling Tak Berizin di Hambalang, Wawang: Hingga Kini Masih Beroperasi

Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Wawang Sudarwan. Foto: Retza

77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Wawang Sudarwan, mengungkapkan adanya dugaan praktik penjualan kavling tidak berizin (ilegal) yang beroperasi di wilayah Desa Hambalang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup, Rabu (28/1/2026).

Wawang menyebut keberadaan kavling tanpa izin ini menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Hambalang, lantaran aktivitasnya masih terus berjalan meski belum mengantongi izin resmi maupun izin lingkungan.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

“Di wilayah Desa Hambalang terdapat kavling yang tidak berizin, dan hingga saat ini masih berjalan,” ujar Wawang.

Ia mengungkapkan, sejauh ini terdapat satu perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan kavling ilegal tersebut. Namun, Wawang enggan membeberkan identitas perusahaan dan meminta publik menunggu hasil pembuktian di lapangan.

“Ada satu perusahaan yang sudah berjalan. Saya tidak bisa menyebutkan nama PT nya. Bisa ditelusuri nanti di lokasi dengan hasil pembuktian,” katanya.

Menurut Wawang, aktivitas penjualan kavling tersebut belum memiliki izin dari Pemerintah Desa Hambalang. Saat ini, kondisi di lapangan menunjukkan pembangunan masih berlangsung aktif, bahkan telah berdiri sejumlah klaster bangunan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan sudah ada klaster-klaster yang berdiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Pemerintah Desa Hambalang telah mengambil langkah dengan melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada salah satu komisi di DPRD Kabupaten Bogor.

Ia berharap pihak legislatif dan instansi terkait dapat segera melakukan pengawasan serta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita minta dipantau saja, dibenahi. Kita kan hanya mengusulkan untuk kebijakan dan tindakan lebih lanjut. Prioritasnya ada di mereka (pihak berwenang). Kita tidak bisa berbuat lebih dari itu,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup Aris Nurjatmiko menyatakan pihak kecamatan akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Kepala Desa Hambalang tersebut.

“Kecamatan Citeureup akan menindaklanjuti hal ini. Nanti Satpol PP yang akan turun dan mengecek seluruhnya. Jika benar belum berizin, kita akan melakukan tindakan dan melaporkannya ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Aris.

(Retza)

Tags: Berita KriminalCiteureupDesa HambalangKabupaten BogorKavling IlegalSatpol PP BogorWawang Sudarwan
Share31Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Citeureup Fokus Kembangkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Citeureup Fokus Kembangkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Realme C75 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasinya

Realme C75 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasinya

December 11, 2024
880 Kasus Anak Stunting, Zaenal Ashari : Optimis bisa Turun

880 Kasus Anak Stunting, Zaenal Ashari : Optimis bisa Turun

October 28, 2024
Operasi Miras, 20 Botol Ciu Diamankan

Operasi Miras, 20 Botol Ciu Diamankan

June 12, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW