AKTUALITA.CO.ID _ Operasi Antik Lodaya 2024 yang dilakukan oleh Polsek Gunung Sindur berhasil menangkap seorang pria berinisial F alias Ical (24) karena terjerat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Jum’at (12/7/24).
Kapolsek Gunung Sindur Budi Santoso menjelaskan, Penangkapan pelaku F alias Ical berawal dari adanya pengaduan warga berinisial H pada Kamis (11/7/24) sekitar pukul 22:00 WIB dan melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Kp. Curug, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

” Mendapatkan laporan tersebut Tim gabungan Polsek Gunung Sindur segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Setibanya di lokasi, sambung Kompol Budi, tim yang dipimpin oleh AKP Lukito berhasil mengamankan seorang pemuda bernama FF alias Ical (24), yang diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online. Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram.
” Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone merk Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” terangnya.
Kompol Budi Santoso menyebut, Pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika,” pungkasnya Kompol Budi.
Untuk diketahui, Operasi Antik Lodaya 2024 ini merupakan upaya serius dari Polres Bogor untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika.









