Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kelanjutan SK Bupati Tentang Lahan Persil No 84 Dipertanyakan Kades Gunung Putri

sayyev by sayyev
September 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kelanjutan SK Bupati Tentang Lahan Persil No 84 Dipertanyakan Kades Gunung Putri
84
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri mempertanyaan soal kelanjutan Keputusan Bupati Nomor:500.17/333/Kpts/Per-U/2022 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penguasaan, Pemilikan,  Penggunaan, dan  Pemanfaatan Tanah  Untuk Penyelesaian Permasalahan  Tanah pada Persil  No 84 di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“ Keputusan Bupati tersebut seakan tidak ditindaklanjuti. Saya pikir, mungkin karena saat itu Bupati masih berstatus Plt. Namun sekarang ini kan sudah defrinitif, sudah bisa memutuskan harus seperti apa,” ungkap Daman Huri, Senin (11/9/23).

Menurutnya, masyarakat sangat menantikan negara hadir dalam permasalahan yang sudah 30 Tahun tanpa solusi. Mereka ingin persamaan hak sebagai warga negara yang memiliki legalitas tanah yang sudah turun temurun.

Berita lainnya

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

“ Akibat perselisihan antara perusahaan, hingga mengakibatkan masyarakat menjadi korban dari permasalahan ini,” cetusnya.

Lebih lanjut A Heri sapaan akrabnya menjelaskan, kerugian warga akibat permasalahn Persil No 84 antara lain adalah tidak dapat disuratkan dengan legalitas resmi, tidak bisa bayar pajak, tidak dapat diperjual belikan, dan dihantui rasa was-was puluhan tahun karena tidak dapat ditingkatkan surat tanahnya.

“ Saya paham, jika satu wilayah sedang dalam keadaan sengketa, maka lokasi tersebut tidak diperkenankan untuk dibuatkan legalitas. Tapi selesaikan persoalan ini, jangan digantung seperti ini. Apa yang menjadi kendala saat ini, tim sudah dibuat, keputusan sudah di-SK-kan , lalu hasil tim yang dibentuk oleh SK Bupati itu mana hasil kerjanya,” tanya A Heri.

Persoalan ini sudah puluhan tahun, sambung A Heri, 3 perusahaan mengklaim titik yang sama yakni PT Ramin, PT Gunung Putri Sepakat, dan PT Indocement. Tapi warga yang menjadi korbannya, karena tanahnya yang masuk Persil 84 jadi tidak bisa disuratkan dan tidak bisa diperjual belikan.

“ Sebetulnya, jika Pemerintah Daerah atau tim yang sudah tertuang dalam SK Bupati itu serius dalam bekerja, persoalan ini bisa selesai. Tinggal memanggil mereka, adu data kepemilikan dengan data yang ada di desa, sampai saat ini semua itu tidak pernah digelar. Dan seolah hanya menjadi arsip untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” tandasnya.

 A Heri menyebut, jika persoalan ini terus diabaikan bahkan saat Bupati sudah jadi definitif tak jua bisa diselesaikan, besar kemungkinan dirinya akan naik ke tingkat yang lebih tinggi untuk menyelesaikan persoalan lahan di Persil no 84.

“ Buat apa ada SK, buat apa dibentuk tim, jika hasilnya tidak ada perubahan, bahkan tenggelam. Hak warga dianggap apa, apa karena warga itu hanya punya modal berjuang tapi tidak bermodalkan uang, sehingga persolannya dianggap sepele dan tidak diutamakan,” gumamnya.

“ Sejauh ini saya masih optimis, jika ada orang yang benar-benar baik, dan tidak memililki kepentingan untuk segera menyelesaikna persoalan ini, dan sampai sejauh ini hak warga masih saya perjuangkan sekemampuan saya,” pungkasnya mengakhiri.

** Nay Nuráin

Tags: Persil No 84
Share34Tweet21Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more
Next Post
Job Insecurity Berbahaya Terhadap Kesehatan Mental

Job Insecurity Berbahaya Terhadap Kesehatan Mental

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Mbappé Hattrick! Real Madrid Bungkam Manchester City 3-1, Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions

Mbappé Hattrick! Real Madrid Bungkam Manchester City 3-1, Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions

February 20, 2025
Pemdes Ciangsana dan Sejiwa Cegah Eksploitasi Anak dengan Adakan Peningkatan Kapasitas

Pemdes Ciangsana dan Sejiwa Cegah Eksploitasi Anak dengan Adakan Peningkatan Kapasitas

October 9, 2023
Momentum HJB ke-542, Ini Kata Siti Chomzah

Momentum HJB ke-542, Ini Kata Siti Chomzah

May 30, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW