Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Koar-koar di Medsos, Umi Yuni Polisikan Koh Hanny

sayyev by sayyev
May 17, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Koar-koar di Medsos, Umi Yuni Polisikan Koh Hanny

Kuasa hukum Umi Yuni mendampingi pelaporan ke Polres Bogor.

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.co.id – Istri mendiang ustaz Arifin Ilham, Wahyuniati Al-Waly yang biasa disapa Umi Yuni melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Hanny Kristianto alias Koh Hanny ke Polres Bogor, Rabu (17/5/2023).

Koh Hanny telah membuat berita di media sosial (medsos) Youtube, Tiktok dan Instagram bahwa Umi Yuni membawa kabur uang Yayasan Az Zikra sebesar Rp 69 miliar dan menjual tanah wakaf Az Zikra.

Kuasa Hukum Umi Yuni, Suhendar, SH., MM menyayangkan prilaku Koh Hanny yang melakukan pencemaran nama baik.

Berita lainnya

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

“Terimakasih kami sampaikan atas atensi dari Kapolres Bogor bahwa tidak boleh ada peristiwa hukum yang merugikan atau menyerang kehormatan seseorang di wilayah hukum Kabupaten Bogor yang tidak ditindak atau pembiaran oleh aparat penegak hokum,” kata Suhendar, SH.,MM dalam keterangan persnya.

Ketua PERADMI Bogor ini menyatakan, jika kasus pencemaran nama baik dengan menyerang kehormatan seseorang dibiarkan oleh aparat penegak hukum, maka kehidupan dalam bernegara bisa berjalan secara ‘bar-bar’ tanpa ada hukum yang melindungi segenap warga negara.

“Saya melaporkan ke Polres Bogor atas tuduhan penggelapan uang Az Zikra 69 M kepada saya yang dilakukan oleh Koh Hanny melalui media. Tujuannya supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi menimpa siapa pun. Dan demi menjaga nama baik Murobbi Alm. Ustad. Arifin Ilham dan Azzikra,” jelas Umi Yuni.

Sementara Koh Hanny terancam Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU ITE No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU No.11 Tahun 2008 dan atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUH Pidana.

**

Tags: Koh HannyUmi YuniWahyuniati Al-WalyYayasan Az Zikra
Share32Tweet20Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

by Gala
July 8, 2026
0
Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

AKTUALITA.CO.ID - Kekecewaan nampak pada wajah pelapor Acang Suryana terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor. Pasalnya, berkas perkara P19 miliknya tak kunjung dikembalikan kepada kejaksaan padahal semua petunjuk...

Read more

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more
Next Post
Mimpi Buruk jadi Alarm Bawah Sadar Beri Peringatan

Mimpi Buruk jadi Alarm Bawah Sadar Beri Peringatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Warga Babakan Madang dan Pemuda LIRA Gelar Aksi Protes, Desak PT Xaviera Angkat Kaki dari Bogor

Warga Babakan Madang dan Pemuda LIRA Gelar Aksi Protes, Desak PT Xaviera Angkat Kaki dari Bogor

September 17, 2025
PLN Gunung Putri Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik pada Pesta Demokrasi 2024 Aman

PLN Gunung Putri Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik pada Pesta Demokrasi 2024 Aman

February 12, 2024
kondisi jalan tengsaw, citeureup, kabupaten bogor saat hujan melanda

Sepanjang Tahun 2025, 1.826 Kejadian Bencana Landa Kabupaten Bogor

January 3, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW