AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan Laceland Bogor yang berlokasi di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait perizinan dan keterlambatan serah terima kunci.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan serta memastikan konsumen tidak dirugikan.
“Hari ini kita sidak di Tajur Bakti. Tadi kita lihat IMB sudah ada semua, cadangan tanah makam juga sudah tersedia, fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) juga sudah terpenuhi. Saya hanya mengingatkan kepada pihak developer untuk lebih memperhatikan konsumen,” kata Irvan kepada aktualita.co.id, Rabu (23/04/25).
Irvan menegaskan bahwa dari hasil pengecekan, perizinan tidak ditemukan kendala. Namun, ia menyoroti lokasi tanah makam yang dinilai cukup jauh dari kawasan perumahan.
“Ke depan saya minta developer mencari lokasi cadangan tanah makam yang tidak terlalu jauh dari perumahan, agar memudahkan penghuni saat dibutuhkan,” ungkapnya.
“Intinya saya minta developer lebih memperhatikan konsumen agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola perumahan Laceland Bogor dari PT Tajur Bakti Utama (TBU) Acep memastikan bahwa seluruh perizinan, termasuk IMB, sudah lengkap sejak tahun 2021.
“Jadi rumor yang beredar soal IMB sudah kami jawab dengan dokumen resmi. Semua sudah lengkap dan disampaikan,” terangnya.
Terkait keterlambatan serah terima kunci, Acep menyebutkan kondisi alam menjadi salah satu kendala utama. “Daerah ini lembab dan sering hujan. Bangunan yang berada di kontur bawah sangat berisiko terhadap kelembaban dan jamur. Kami tunda serah terima untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan akibat cuaca,” jelasnya.
Acep juga menambahkan bahwa sekitar 50 unit rumah sudah dihuni dari total 570 unit yang tersedia di area seluas 7 hektar. Mengenai tanah makam yang berada cukup jauh, Acep menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Kami memiliki cadangan tanah makam di beberapa titik, salahsatunya di wilayah Cariu, yang juga bagian dari pengembangan kami. Namun, ke depan kami pastikan akan menyediakan lahan makam yang lebih dekat dengan lokasi perumahan sesuai aturan daerah,” tutupnya.









