AKTUALITA.CO.ID – Dugaan kasus pelecehan yang dialami sejumlah kontestan pada pemeriksaan tubuh (body checking) berujung pencabutan lisensi Miss Universe Indonesia oleh Miss Universe Organization (MUO).
Dikutip dari RMOL, Senin (14/8/2023), kasus pelecehan tersebut masih dalam investigasi kepolisian setelah ada laporan dari enam finalis yang mengaku dipaksa telanjang saat body checking.
Miss Universe Pageant telah memutuskan hubungan dengan penyelenggaranya di Indonesia. Sementara itu, kontes yang akan datang di Malaysia dan diatur oleh pemegang waralaba Indonesia juga diketahui telah dibatalkan.
Itu terjadi setelah enam kontestan mengajukan laporan pelecehan seksual setelah kontes untuk memilih perwakilan Indonesia untuk kompetisi internasional, dikutip dari Sky News, Senin (14/8/2023). Para kontestan mengatakan penyelenggara lokal meminta untuk melepas pakaian dalam mereka saat menjalani “pemeriksaan tubuh” untuk memeriksa bekas luka atau keloid.
Pemeriksaan itu dilaporkan dilakukan di sebuah ruangan yang diisi sekitar 24 orang, termasuk sejumlah pria. Sebanyak lima kontestan juga mengeklaim tubuh mereka telah difoto selama kontes yang diadakan di Jakarta dari 29 Juli hingga 3 Agustus itu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa para korban merasa terpaksa melepas pakaian mereka dan berpose tidak pantas untuk pemeriksaan tubuh hingga membuat mereka trauma. Dia mengatakan petugas masih memeriksa kamera pengintai dari tempat kejadian dan akan mewawancarai para korban.
MUO menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mengingat kejadian yang telah dipelajari di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar dan etika merek MUO. Para pejabat mengatakan mereka akan mengatur agar pemenang lokal Indonesia tetap bersaing di final global akhir tahun ini.
MUO saat ini sedang meninjau kebijakannya untuk mencegah terjadinya perilaku serupa dan untuk memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap dalam standar merek yang telah ditetapkan untuk semua waralaba internasional.
“Kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” kata pernyataan MUO.
Sementara perusahaan kecantikan Indonesia PT Capella Swastika Karya mengambil alih lisensi untuk Miss Universe Indonesia pada bulan Maret. Sebelumnya, kontestan Miss Universe yang mewakili Indonesia berasal dari kontes Putri Indonesia oleh Yayasan Putri Indonesia.
Pendiri PT Capellea Swastika Karya, Poppy Capella, mengatakan bahwa ia sebagai direktur nasional dan pemilik lisensi Miss Universe Indonesia sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah mengetahui, memerintahkan, meminta, atau mengizinkan siapa pun yang berperan dan berpartisipasi dalam Miss Universe. Dia juga mengeklaim tidak terlibat dalam kekerasan atau pelecehan seksual melalui body check.
Skandal itu adalah kontroversi terbaru yang melanda kompetisi yang telah berjalan lama. Para kritikus menganggap ajang tersebut merupakan seksis dan merendahkan perempuan.
Antara tahun 1996 hingga 2015, hak atas kontes tersebut sebagian dimiliki oleh mantan presiden AS Donald Trump. Tanggapan cepat MUO terhadap tuduhan di Indonesia datang setelah penyelenggaraan diambil alih oleh taipan media Thailand dan juru kampanye hak transgender Anne Jakkaphong pada 2022.
Awal tahun ini, Jakkaphong menjanjikan “era baru” untuk kompetisi. Ia menyatakan, “mulai sekarang akan dijalankan oleh wanita, dimiliki oleh wanita trans, untuk semua wanita di seluruh dunia untuk merayakan kekuatan feminisme”.
** yev