Aktualita.co.id — Aparat Kepolisian Polresta Bogor Kota memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap komplotan maling bermodus ganjal ATM yang merugikan korban hingga Rp210 juta. Tindakan tersebut dilakukan lantaran para pelaku melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (15/12/25).
AKP Aji mengatakan, penangkapan keempat pelaku bermula saat polisi melakukan penyergapan di lampu merah Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Saat hendak dihentikan, para pelaku justru melawan dan mencoba menabrak salah satu anggota kepolisian.
“Pada saat di lampu merah dilakukan pemberhentian, pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba menabrak salah satu anggota kami yang berada di sisi kiri mobil. Alhamdulillah anggota kami berhasil menghindar,” kata AKP Aji.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penembakan ke arah kendaraan, petugas terlebih dahulu melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, para pelaku tetap mencoba kabur dengan melaju kencang.
“Kita lakukan upaya paksa berupa tindakan tegas dan terukur dengan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke arah atas. Namun pelaku tetap melarikan diri dengan kecepatan tinggi, sehingga kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan mengenai dua ban belakang,” ungkap AKP Aji.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan secara paksa, Kata AKP Aji, polisi melakukan pengecekan terhadap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui beberapa tersangka mengalami luka.
“Saat kita berhentikan paksa, kemudian kita mengecek para pelaku ternyata tersangka berinisial S mengalami luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian RP dan ZR mengalami luka di bagian pinggang dan saat ini sedang dilakukan operasi di Rumah Sakit Kramatjati, sedangkan R hanya mengalami luka di kaki akibat terjatuh dari atap rumah warga karena sempat melarikan diri,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polresta Bogor Kota tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bogor.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Retza)









