AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum dalam kasus dugaan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkutan kota (angkot), meskipun dana yang sempat dipotong tersebut telah dikembalikan.
“Proses pengembalian kan tidak menghentikan perbuatan pidananya. Kita lihat nanti seperti apa,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, Senin, (07/04/25).
Hingga saat ini, kata Irwanuddin, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari Polres Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Daerah, tengah memeriksa sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan itu mencakup dugaan pemotongan kompensasi serta permintaan tunjangan hari raya (THR) yang diduga dilakukan oleh sejumlah kepala desa.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan dan penyelidikan oleh Saber Pungli,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan Tim Saber Pungli memerlukan waktu sekitar satu pekan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat kepala desa dan sejumlah oknum lainnya yang diduga memotong uang kompensasi sopir.
“Paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami Pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan,” kata Rudy.
Rudy juga menegaskan, apabila terbukti terdapat unsur pidana dalam tindakan tersebut, pihaknya tidak akan ragu menyerahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum.
“Jika itu pidana, kami serahkan ke Polres Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tindakan pemotongan oleh oknum non-pemerintah yang dinilai sebagai aksi premanisme. Pemkab Bogor, menurutnya, akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Segala hal yang berbau premanisme kita pun menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi. Kita sudah menetapkan Peraturan Bupati tentang Satgas Pemberantasan Premanisme. Maka segala bentuk premanisme di Kabupaten Bogor akan kami berantas bersama Forkopimda,” pungkasnya.
(Rz)