Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Minta Kepastian Pemblokiran Lahan, Warga di Dua Desa Geruduk Kantor Kecamatan

sayyev by sayyev
June 13, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Minta Kepastian Pemblokiran Lahan, Warga di Dua Desa Geruduk Kantor Kecamatan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kasus Darmawan Lee yang membuat warga di dua desa di Sukamakmur, Kabupaten Bogor sengsara akibat tidak bisa melakukan transaksi tanah, kini memasuki babak baru. Warga dari Desa Sukaharja dan Sukamulya itu pun menggeruduk kantor Kecamatan Sukamakmur, Selasa (13/6), meminta penjelasan terkait pemblokiran BPHTB lahannya yang masuk kedalam plotingan sitaan Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terpidana korupsi Lee Darmawan Alias Lee Chian Kiat.

Ada sekitar 400 hektare lahan di Desa Sukamulya dan 390 hektare di Desa Sukaharja yang diklaim dan masuk kedalam sitaan BLBI. Pasalnya terpidana Kasus BLBI Lee Darmawan yang asetnya disita negara ternyata tidak sepenuhnya membeli tanah yang kini ditempati oleh warga di Sukamakmur.

Sementara Tim Pemulihan Aset Kejaksaan Agung enggan memberikan komentar dikonfirmasi perihal dasar penyitaan aset pada saat pertemuan warga. Pertemuan yang  diselenggarakan secara tertutup di Kantor Kecamatan Sukamakmur itu membahas tentang penyitaan tanah dan lahan warga yang terkena ploting.

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

Salah satu warga Andika Aditisna menjelaskan, tanahnya terkena ploting seluas 20 hektare oleh BLBI, namun tak jelas dasar hukumnya. “Yang kita minta itu kepastian hukum dari pemblokiran surat tanah ini  masyarakat tidak bisa bayar pajak aksesnya ditutup, ” cetus Andika.

Selanjutnya Andika juga menyampaikan, dari 34 blok SPPT di Desa Sukaharja hanya 6 yang terindikasi disinyalir itu yang dimaksud dengan sitaan BI, namun mengapa yang 28 yang menjadi korban tidak boleh transaksi, tidak boleh pengajuan perubahan SPPT dan lain-lain.

“Nah ini juga perlu jadi catatan bagi pemerintah, bahwa apakah sekian ribu orang ini ikut terdampak, itu tidak dipikirkan pada saat kondisinya hampir dua tahun ini,” ungkapnya.

“Jadi harapan dari kita sesuai fakta di lapangan, kan ini tidak hanya 1 desa, bahkan 2 desa yang diblokir, apakah harus seperti itu, kan jadi aneh kalau kita lihat sebenarnya,” sambung Andika.

Lebih lanjut ia juga menerangkan, sudah ada titik-titik yang ditentukan bahkan di plangnya sendiri sudah dibuat petanya oleh pihak kejaksaan dan penyitaan aset.

“Kenapa tidak itu saja yang konsentrasinya, malah justru makin melebar kemana-mana dan juga perlu diverifikasi pembeliannya juga belum pernah diperlihatkan oleh pihak desa atau kecamatan,” herannya.

Dengan adanya pembelian yang tidak diketahui, Andika juga mempertanyakan, soal ucapan terpidana yang mengatakan bahwa tanah yang saat ini diblokir sudah dibeli, tapi tidak diketahui pembeliannya dari mana.

“Kita juga tidak tahu, belinya sama siapa, kapan waktunya, bagaimana prosesnya, ada apa tidak, cuma pengakuan satu pihak saja,  kemudian jadi sitaan buat masyarakat. Itu yang merugikan banyak orang, bukan satu dua orang saja, bahkan ratusan orang yang ada di dua desa yang merasa dirugikan,” geramnya.

“Apalagi sekarang ribuan orang tidak bisa bayar peralihan pajak dan juga pengurusan jual beli karena diblokir oleh pihak Bappenda,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan mengatakan keluhan warga akan ditampung, dan akan dicarikan solusi kedepannya, mengingat kejadian kasus Darmawan Lee itu sejak zaman Presiden Soeharto yang kita tidak tahu prosesnya dulu seperti apa alur jual belinya.

“Besok diploting Kejagung disurvei mana saja wilayahnya. Lokasinya dimana kita nggak tahu, kalau di total sekitar 800 hektare,” jelas Bakri.

Untuk diketahui, kondisi wilayah Kecamatan Sukamakmur sepanjang jalur Jalan Gunung Batu, Desa Sukaharja terpampang plang sitaan lahan BLBI. Lee Darmawan merupakan Direktur Bank Pembangunan Asia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 30 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi pelaku dalam perkara korupsi kredit likuiditas Rp 81 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2002, Lee Darmawan Harianto juga diharuskan membayar Rp 85 miliar ke negara. Selain itu putusan tersebut Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti berupa tanah dan atau bangunan dengan jumlah seluas 11.932.589 meter persegi di 25 lokasi, dan saat ini diamankan oleh negara.

** nays

Tags: Kasus Darmawan Lee
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
“Mata Dewa” Siap Jadi Inovasi Desa Sukamaju  

“Mata Dewa” Siap Jadi Inovasi Desa Sukamaju  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkab Bogor Gelar Istigosah Kebangsaan Dan Doa Bersama untuk Kedamaian Kabupaten Bogor Serta Bangsa Indonesia

Pemkab Bogor Gelar Istigosah Kebangsaan Dan Doa Bersama untuk Kedamaian Kabupaten Bogor Serta Bangsa Indonesia

September 2, 2025
Silaturahmi Dikediaman KH. Tatang Takjudin, Rudy Susmanto sampaikan Pesan Presiden Prabowo

Silaturahmi Dikediaman KH. Tatang Takjudin, Rudy Susmanto sampaikan Pesan Presiden Prabowo

November 8, 2024
Kini, Dua Armada Baru Dimiliki UPT Kebersihan Jonggol

Kini, Dua Armada Baru Dimiliki UPT Kebersihan Jonggol

June 12, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW