AKTUALITA.CO.ID – Seorang warga menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah tergiur tawaran investasi menggiurkan dari komplotan pencurian. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rainbow Hills, di Kampung Pasir Karet, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 18 Maret 2026 lalu.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, korban berinisial T awalnya berniat membuka usaha dan mencari investor. Kemudian korban berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial M yang mengaku memiliki bos yang bisa memberikan uang hingga tiga kali lipat dari modal.
“Pelaku M sempat menunjukkan foto koper berisi uang tunai untuk meyakinkan korban. Namun, uang tersebut ternyata palsu dan hanya digunakan sebagai umpan,” ujar AKP Trias, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, Korban terpengaruh bujuk rayu pelaku, korban kemudian mengumpulkan dana dari sejumlah rekannya hingga mencapai Rp125 juta. Kemudian korban dan pelaku melakukan pertemuan di sebuah kafe di kawasan Taman Budaya Sentul, tepatnya di Kopi Nako, di mana uang tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas.
Setelah itu, kata AKP Trias, pelaku mengajak korban bertemu dengan sosok yang disebut sebagai ‘bos’ di lokasi Rainbow Hills. Dalam perjalanan, salah satu pelaku lain berinisial MF berpindah ke mobil korban dengan alasan tertentu, yang ternyata merupakan bagian dari skenario kejahatan.
Sesampainya di lokasi yang disebut sebagai kediaman bos, mobil korban diparkir. Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Calya milik komplotan datang dan menghadang. Dua pelaku berinisial R dan F turun dari kendaraan dan langsung menyerang korban.
“Korban ditarik keluar dari mobil, diinjak-injak, dan ditodong menggunakan senjata airsoft gun. Sementara itu, pelaku lain berinisial A dan D mendekati MF yang berada di dalam mobil dan berpura-pura mengikatnya, seolah-olah ia juga korban,” ungkapnya.
“Dan pelaku lainnya, yaitu pelaku YS mengambil tas berisi uang tersebut. Setelah itu, seluruh pelaku melarikan diri menggunakan mobil Calya, termasuk membawa MF yang ternyata juga bagian dari komplotan,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut AKP Trias, Korban melaporkan kejadian ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa komplotan tersebut berjumlah 12 orang. Empat di antaranya telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Babakan Madang, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
“Setelah mendapatkan laporan ini, kami melakukan analisa dari dash camp (CCTV), dan keterangan dari para saksi akhirnya para tersangka dapat diamankan secara berjenjang di tempat kediamannya masing – masing. Saat ini empat pelaku berhasil diamankan dan delapan orang lainnya dalam komplotan itu masih dalam pengejaran (DPO),” pungkasnya.
(Retza)









