AKTUALITA.CO.ID – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga memberikan uang hasil pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai Nasdem. Hal ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika resmi menahan SYL.
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari RMOL, Sabtu (14/10/2023).
Meski demikian, Alex belum menjelaskan lebih terperinci mengenai jumlah uang yang mengalir ke Partai Nasdem. Sebab, kata dia, hingga kini tim penyidik masih mendalami temuan itu. “KPK akan terus mendalami,” ujar Alex.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah SYL, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan. Eks gubernur Sulawesi Selatan itu menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000 hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.
“Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya,” ungkap Alex.
Kebijakan yang dikeluarkan SYL mengenai setoran uang itu berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023. Kedua anak buahnya juga selalu aktif menyampaikan soal kewajiban menyetor uang ini dalam setiap forum pertemuan, baik formal maupun informal di lingkungan Kementerian Pertanian.
Uang itu kemudian diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga berupa barang maupun jasa.
Seluruh uang yang disetorkan itu selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan keluarga intinya. Penggunaan itu pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan, tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Alex mengatakan, keduanya bakal ditahan hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. Mereka bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Syahrul Yasin Limpo mengaku bakal mengikuti seluruh proses hukum. “Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Saya berharap, biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan,” kata Syahrul.
“Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan,” kata politikus Nasdem itu.
Selain itu, dia juga berharap agar asas praduga tak bersalah dikedepankan. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berjanji akan menghadapi proses hukum secara kooperatif. “Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu,” ujar Syahrul.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan. Saat ini, untuk pihak KPK, penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli dan seorang pegawai lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya, kita minta keterangan. Nanti kita lihat,” kata Irjen Karyoto.
Menurut Karyoto, jika nanti Firli diperiksa, ia akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pihak penyidik akan mencari apakah Firli terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja, Karyoto belum dapat menyampaikan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan.
“Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” ujar Karyoto.
Kevin Egananta atau ajudan Firli Bahuri datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023). Kevin diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Ia menegaskan, tidak ada arahan apa pun dari ketua lembaga antirasuah tersebut. “Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja,” kata Kevin.
** yev