AKTUALITA.CO.ID _ Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salahsatu pembahasan dalam rakor yang di gelar Pemerintah Kabupaten Bogor di Ruang Serbaguna 1, Cibinong, Senin (28/10/24).
Asisten Pemerintah Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengatakan netralitas ASN harus di jaga. Jangan sampai ikut campur dalam kegiatan kampanye salahsatu paslon.
“Saya tidak bosan dengan PJ Bupati juga, kaitan nya dengan netralitas. Kita ini ASN, kita ini harus memfasilitasi sukses tidaknya Pilkada, jangan lantas kita lupa dengan status kita sebagai ASN ikut campur dalam hal kegiatan kampanye pilkada,” tegasnya.
Zaenal juga menekankan kepada ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diharapkan.
“Jadi saya selalu menekankan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diharapkan terutama netralitas kita sebagai ASN,” tuturnya.
“Jika memang ada yang melakukan hal hal itu, kami prinsipnya dari pemerintah menunggu keputusan dari bawaslu. Karena semua pelanggaran kaitan dengan ASN atau non ASN, kami tinggal menunggu dari pihak Bawaslu Kabupaten Bogor. Terbukti atau tidaknya, keputusan apapun yang diambil oleh kami serahkan kepada Bawaslu, bilamana ada keputusan itu baru mengarah ke pemerintah,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan bahwa peraturan ASN sudah jelas tidak boleh memihak kepada paslon dalam pilkada.
“Terkait dengan netralitas ASN sudah diatur dalam UU ASN, UU pilkada dan PKPU 13/2024 terkait dengan ASN harus netral tidak boleh memihak salahsatu paslon dalam pilkada,” kata Ridwan Arifin kepada aktualita.co.id saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.
Sampai saat ini, kata Ridwan, pihak bawaslu belum menemukan adanya asn yang menyalahi aturan dalam Pilkada.
“Sampai hari ini kami Bawaslu belum ada temuan dengan adanya ASN yang berkampanye, dan kalo informasi awal dugaan ada ASN yang mengikuti kampanye kami sedang proses pendalaman informasi tersebut. Untuk itu kami menghimbau dan kami sudah sampaikan secara terlulis maupun lisan pada saat rapat kordinasi dengan Forkopinada, camat, dan kepala desa bahwa ASN harus netral,” pungkasnya.
(rezza william)