AKTUALITA.CO.ID – Dalam Operasi Antik Lodaya 2024 Polsek Rumpin, Polres Bogor menangkap seorang pengedar sabu di kontrakannya. Dalam pemantauan tersebut, petugas berhasil mengamankan alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang ada di dalam tas. Jum’at (5/7/24).
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo menjelaskan, Pemantauan terhadap pelaku dilakukan sejak pukul 03.00 wib dikontrakan pelaku. Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika.
“ Pelaku berinisial H (45) diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin beserta barang bukti guna pengnembangan pemeriksaan,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Pihak kepolisian juga berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelaku sudah dalam proses Hukum tindak lanjut dan situasi Kondusif.









