Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kepsek SMK Generasi Mandiri Divonis 3 Tahun

sayyev by sayyev
October 4, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kepsek SMK Generasi Mandiri Divonis 3 Tahun
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas tersangka Mustofa Kamil yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri memasuki babak putusan, Senin (2/10/23).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah memvonis terdakwa 3 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider kurungan 3 bulan.

Putusan itu lebih rendah dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Mustofa Kamil 7 tahun 6 bulan penjara dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar.

Berita lainnya

Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

“Mengadili. Menyatakan Terdakwa Mustofa Kamil tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berbarengan sebagaimana dalam dakwaan subsider,” isi dalam amar putusan Pengadilan Tipikor Bandung tersebut.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp400.000.000,00 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” sambung amar putusan sesuai dengan yang dilampiran di webseite resmi PN Bandung.

Dalam pembacaan putusan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Akbar Isnanto, Eman Sulaeman dan Bhudhi Kuswanto sebagai Hakim Anggota itu juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp273.215.600,00.

“Membayar uang pengganti sebesar Rp273.215.600,00, dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun,” jelas putusan tersebut.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan,” akhir putusan Mustofa Kamil.

Selain itu Pengadilan Tipikor Bandung juga telah menetapkan 43 alat bukti. Nantinya ada beberapa alat bukti yang dikembalikan ke SMK Generasi Mandiri kepada Vita Yuniarti dan beberapa alat bukti dikembalikan kepada BPKAD Provinsi Jawa Barat.

** Nay Nur’ain

Tags: Mustofa KamilSMK Generasi Mandiri
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

by Arsyit Syarifudin
November 17, 2025
0
Polresta Bogor Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis Antarprovinsi

AKTUALITA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap 20 laporan polisi (LP) kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya...

Read more

Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

by Arsyit Syarifudin
November 14, 2025
0
Remaja “J” Selundupkan 10 Paket Sabu di Bungkus Rokok ke Lapas Gunung Sindur

AKTUALITA.CO.ID – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kembali digagalkan petugas. Seorang gadis remaja berinisial J diamankan setelah kedapatan membawa 10...

Read more

Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

by Arsyit Syarifudin
November 14, 2025
0
Fakta Baru Pembunuhan Sopir Taksi Online: Korban Diajak Keliling Berjam-jam

AKTUALITA.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap Ujang, sopir taksi online asal Depok yang ditemukan tewas di ruas Tol Jagorawi KM 30. Sebelum jasadnya dibuang, korban...

Read more

Ritual Berujung Bui: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Saat Paniisan di Makam Keramat Ciamis

by Arsyit Syarifudin
November 13, 2025
0
Ritual Berujung Bui: Dua Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Saat Paniisan di Makam Keramat Ciamis

AKTUALITA.CO.ID – Aksi pelarian dua pelaku pembunuhan sopir taksi online yang jasadnya dibuang di ruas Tol Jagorawi berakhir tragis. Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya saat tengah melakukan paniisan...

Read more

Istri Nadiem Makarim Dampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakpus

by Arsyit Syarifudin
November 12, 2025
0
Istri Nadiem Makarim Dampingi Nadiem Makarim di Kejari Jakpus

AKTUALITA.CO.ID - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, mendampingi langsung suaminya yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan...

Read more
Next Post
Kades Sukamaju Harapkan Bankeu SAMISADE Terus Berlanjut, Pekerjaan SAMISADE Tahap 1 Rampung

Kades Sukamaju Harapkan Bankeu SAMISADE Terus Berlanjut, Pekerjaan SAMISADE Tahap 1 Rampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Program CSR PT Hijau Lestari Prakarsa Utama

Program CSR PT Hijau Lestari Prakarsa Utama

July 13, 2023
Diabetes Tipe 2 Bisa Dicegah dengan Minum Teh Setiap Pagi

Diabetes Tipe 2 Bisa Dicegah dengan Minum Teh Setiap Pagi

October 9, 2023
Hati-hati Jika Kesemutan, Apakah Gejala Stroke?

Hati-hati Jika Kesemutan, Apakah Gejala Stroke?

October 26, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW